Analisis Yuridis Pemindahan Ibu Kota Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

Main Article Content

Rizki Kurniawan
Rachmat Trijono
Danu Suryani

Abstract

Pemindahan ibu kota negara menimbulkan banyak respon dari masyarakat, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, yang setuju disertai alasan agar ibu kota negara dapat ditata dengan baik, bebas polusi, dan menghindari kemacetan parah. Yang menolak dengan alasan banyak rakyat yang masih miskin, utang negara ratusan triliun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan yuridis pemindahan ibu kota negara. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian bahwah Terdapat beberapa faktor penyebab pemindahan ibu kota negara republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan yang disebu Ibu Kota Nusantara, yaitu efektif dan efesien, ibu kota negara harus efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, perbuhungan, perekonomian, hukum, dan lingkungan yang sehat, tidak polusi, dan tidak padat penduduk. Pemerataan ekonomi, Ibu kota negara merupakan pusat perekonomian sebuah negara, dengan pemindahan ibu kota negara maka ekonomi pada wilayah tersebut sudah akan meningkat, pembangunan akan lebih cepat, aktivitas masyarakat menjadi lebih ramai sehingga perputaran uang akan semakin cepat, pengguna transoprtasi lebih banyak, transportasi laut, darat dan udara akan banyak beroperasi sehingga menambah pendapatan negara, semua aspek perekonomian akan lebih  meningkat. Pemindahan ibu kota negara tidak diatur atau diisyaratkan dalam konstitusi, sehingga pemindahan ibu kota negara merupakan hasil politik hukum yang sangat kompleks yang melahirkan beberapa peraturan perundang-undangan. Secara tata negara pembentukan Ibu kota nusantara melahirkan otorita ibu kota negara yang memiliki kewenangan beasar dalam penyelenggaraan pembangunan, rencana pemrindahan ibu kota negara.

Article Details

How to Cite
Kurniawan, R., Trijono, R., & Suryani, D. . (2024). Analisis Yuridis Pemindahan Ibu Kota Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Karimah Tauhid, 3(6), 6428–6444. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13577
Section
Articles

References

Artikel dapat dilihat di situs resmi Walhi Https://Www.Walhi.Or.Id/Wp-Content/ Uploads/ Laporan%20tahunan/Final%20ikn%20report.Pdf, Diakses Pada 12 Januari 2024

Artikel Dapat Dilihat pada Situs Resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia,https://www.setneg.go.id/view/index/presiden_jokowi_tegaskan_rencana_pemindahan_ibu_kota_ di_hadapan_anggota_dewan Diakses Pada 10 Januari 2024.

Asikin Zainal, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Rajawali Press, 2012.

CST Kansil, Kamus istilah Hukum, Jakarta: Gramedia Pustaka, 2019.

Danu Suryani, dkk., Urgensi Reformasi Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Dampak Penerapan Konsep Omnibus Law Di Indonesia, Jurnal Living Law, Vol. 14, No. 2, 2022 hal. 118.

Denys Reva “Capital City Relocation and National Security: The Cases Of Nigeria And Kazakhstan,”[Mini-Dissertation Master Of Secutity Studies (MSS)], (Department of Political Sciences University Of Pretoria Faculty Of Humanities, 2016).

Dian Herdiana, “Pemindahan Ibu Kota: Upaya Pemerataan Pembangunan ataukah Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik”. Jurnal Transformative, Volume 8 Nomor 1 Tahun 2022.

Dian Herdiana, Pemindahan Ibukota Negara: Upaya Pemerataan Pembangunan Ataukah Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik, Jurnal Transformative, Volume 8, Nomor 1, 2022.

DPR RI, UU IKN Sebagai Landasan Hukum Ibu Kota Baru, https://www.dpr.go.id/berita /detail/id/ 37053/t/uu+ikn+sebagai+landasan+hukum+ibu+kota+baru. diakses pada 11 Januari 2024

Fanisa Luthfia Putri Erwanti dan Waluyo, “Catatan Kritis Pembentukan UU IKN serta Implikasi Hukumya”. Jurnal Ketahanan Nasional, Volume 1 Nomor 1, Tahun 2022.

https://www.cnnIndonesia.com/nasional/20190429182545-20-390619/banjir- jakarta-jadi-satu-alasan-jokowi-pindahkan-ibu-kota, diakses pada 11 Januari 2024

https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18368 (diakses pada tanggal 2 April 2024, pukul 21.28 WIB)

Joko Widodo, https://setkab.go.id/pemindahan-ibu-kota-26-agustus-2019-di-istana-negara-provinsi-dki-jakarta/ diakses pada tanggal 23 Maret 2024, Pukul 22.15 WIB..

Lihat https://nasional.tempo.co/amp/1585594/mk-gelar-sidang-gugatan-uu-ikn-ini-masalah-yang-melatarbelakangi diakses Diakses Pada 12 Januari 2024

M. Abdul Rozak, Kajian Yuridis Terhadap Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum Pemerintahan, Jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan, Volume 1, Nomor 1, 2020.

Mahmudah, E. Faktor-faktor yang mempengaruhi rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, Vol. 27 No. 2, 2020.

Muhammad Choirul. “Ada 6 Alasan Utama Ibu Kota RI Harus Pindah dari Jakarta”. CNBC Indonesia., https:// www.cnbcIndonesia.com/ news/ 20190430124613-4-69663/ada-6-alasan- utama-ibukota-ri-harus-pindah-dari-jakarta, diakses pada 10 Januari 2024

Mukti Fajar, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.

Munir Fuady, Metode Riset Hukum Pendekatan Teori Dan Konsep, Depok: Rajawali Pers, Raja Grafindo Persada, 2018.

Prasetyo Soepono, Teori Lokasi: Representasi Landasan Mikro Bagi Teori Pembangunan Daerah, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol 14 No. 4, 1999.

Pro dan Kontra mengenai perpindahan Ibu Kota Ke Kalimantan Dipandang Dari Tujuan Negara “The Good Life” , 2020.

Rachmat Trijono, Menata Ius Constitutum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, VERITAS: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Vol.6 No. 2 Tahun 2020.

Ridho Erfan Nugroho, “Kisah Sukses Pemindahan Ibu Kota Negara”. (Sukoharjo: CV Graha Printama Mas, 2022)

Samudra Putra Indratanto, dkk. “Asas Kepastian Hukum Dalam Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Berbentuk Peraturan Lembaga Negara dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,” Jurnal Imu Hukum Vol. 16, No. 1. 2020.

Suharso Monoarfa, Ibu Kota Negara, Kementrian PPN/Bappenas, Jakarta, 2020.

Surya Dwi Saputra., T. Gabriel dan Mhd. Halkis, Analisis Strategi Pemindahan Ibukota Negara Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Pertahanan (Studi Kasus Upaya Pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Jurnal Pertahanan, Volume 7, Nomor 2, 2021, hal. 194

Surya Dwi Saputra., T. Gabriel dan Mhd. Halkis, Analisis Strategi Pemindahan Ibukota Negara Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Pertahanan (Studi Kasus Upaya Pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Jurnal Pertahanan, Volume 7, Nomor 2, 2021.

Tim Visi Indonesia 2033, Visi Indonesia 2033, Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Lorong Keluar dari Berbagai Paradoks Pembangunan, Menuju Indonesia yang Tertata, h.1. Penjabaran lebih lanjut akan juga disebutkan pada sub pembahasan huruf (e) mengenai kewenangan Presiden dalam hal ikhwal pemindahan ibu kota

Wesley Liano Hutasoit, Analisa Pemindahan Ibu Kota Negara, Jurnal Dedikasi, Volume 19, Nomor 2, 2018.

Wijanarka, Soekarno dan Desain Rencana Ibukota RI di Palangka Raya, Yogyakarta, Ombak, 2016.

Yahya Harahap, Pemindahan Ibu Kota Negara Maju Dan Sejahtera, Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, Universitas Merdeka Malang, 2018.

Most read articles by the same author(s)