Tinjauan Yuridis Peran Korps Brimob Polri dalam Manangani Konflik Bersenjata di Wilayah Papua Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012

Main Article Content

Fatkhur Rohman
Rachmat Trijono
Hidayat Rumatiga

Abstract

Polri sebagai alat negara memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam negeri guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Dalam konflik sosial yang berintensitas tinggi maka Polri akan melibatkan Korps Brimob yang merupakan kesatuan khusus untuk menangani gangguan keamanan berintensitas tinggi. Polri memiliki kewajiban untuk menyelesaikan konflik untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bai masyarakat. Masyarakat harus merasa aman da tenteram dalam wilayah negara republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Korps Brimob dalam menyelesaikan konflik sosial di Papua. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang melakukan penelitian terhadap gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Gejala hukum yang dimaksud dalam penelitian ini adalah konflik sosial yang terjadi di Papua. Dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori, pendapat ahli, dan doktrin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Peran Korps Brimob dalam penanganan konflik sosial dilaksanakan berdasarkan UU Polri yaitu penanganan konflik bagian dari tugas Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Teknis penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan UU Penanganan Konflik Sosial, yaitu dilakukan melalui tahap pencegahan, tahap penghentian, dan tahap pemulihan keadaan pasca koflik. Hambatan dalam mengatasi konflik bersenjata yaitu: 1) Kurangnya personel yang bertugas, 2) Sulitnya berkoordinasi dengan pemimpin kelompok yang berkonflik, 3) Peran kepala suku yang belum signifikan, 4) Sanksi terhadap pelaku yang belum memberikan efek jera.

Article Details

How to Cite
Rohman, F. ., Trijono, R., & Rumatiga, H. . (2024). Tinjauan Yuridis Peran Korps Brimob Polri dalam Manangani Konflik Bersenjata di Wilayah Papua Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Karimah Tauhid, 3(6), 6314–6326. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13483
Section
Articles

References

Anwar Hidayat, Zarisnov Arafat, and Nursidik, ‘Tinjauan Yuridis Peran Brigade Mobil (Brimob) Dalam Menangani Konflik Bersenjata Di Wilayah Papua Dihubungkan Dengan Pasal 2 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial’, Justisi Jurnal Ilmu Hukum, 7 (2022), 13–39 <https://doi.org/10.36805/jjih.v7i1.2293>

Kusumo, Dewoto, and Rifki Afandi, ‘The Completion of Terrorism Accoring Indonesian Positive Law’, Indonesian Journal of Innovation Studies, 13 (2020), 1–12

Nainggolan, Renata Soleman, Emma V. T. Senewe, and Natalia L. Lengkong, ‘Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Status Organisasi Papua Merdeka (Opm) Dari Kelompok Kriminal Bersenjata (Kkb) Menjadi Teroris Di Papua’, Lex Privatium, 10 (2022) <https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/42869>

Nugroho, Yumarni, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Polri Dalam Konflik Sosial Perang Suku Di Papua Menurut Undang-Undang Nomor 2002’, Karimah Tauhid, 3 (2024), 12254

Patiran, Gunarld, Chairul Muriman Setyabudi, and Vita Mayastinasari, ‘To Win the Heart and Mind the Peopel of Papua: Fungsi Dan Peran BRIMOB Dalam Operasi Damai Cartenz 2022’, Jurnal Civic Hukum, 7 (2022), 211–23 <http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jurnalcivichukum>

Sagita, Yagie, ‘Implementasi Fungsi dan Kewenangan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Dalam’, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Kandang Limun, and Muara Bangka Hulu, 29 (2020), 60–77

Saputra, Nyoman Ananda Try, Gde Made Swardhana, and Anak Agung Ngurah Wirasila, ‘Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Provinsi Bali’, Binamulia Hukum, 7 (2018), 1–15

Sianturi, Binsar Hatorangan, and Margaretha Hanita, ‘Optimalisasi Peran Polri Dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata Di Papua’, Jurnal Keamanan Nasional, 6 (2020), 73–94 <https://doi.org/10.31599/jkn.v6i1.451>

Sinaga, Lestari Victoria, ‘Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Penanggulangan Konflik Sosial Di Wilayah Polda Sumut’, JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 1 (2019), 201 <https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v1i2.229>

Sukmana, Zahra Nabila, and Irawati, ‘Status Hukum Kkb Papua Menurut Hukum Internasional Serta Penegakan Hukumnya’, Bandung Conference Series: Law Studies, 3 (2023) <https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.4931>

‘Undang-Undang No 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik’

Wardani, Ayu, ‘Peran Media Dalam Pemberitaan Terorisme’, Jurnal Ilmiah Syi’ar, 17 (2017), 29–36 <http://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/syiar/article/view/903>

Widodo, Perspektif Hukum Pidana Dan Kebijakan Pemidanaan: Diversi Dan Keadilan Restoratif, Terorisme, Cybercrime, Pidana Mati, Dan Peradilan Sesat (Jakarta: Aswaja Pressindo, 2017)

Most read articles by the same author(s)