Tanggung Jawab Hukum Pengelola Rumah Dinas Bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor

Main Article Content

Robiyanto
Mulyadi
Rizal Syamsul Ma'arif

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia, selain makan minum dan pakaian. Setiap orang membutuhkan rumah untuk ditempati sebagai suatu perlindungan terhadap diri dan keluarga. Oleh karena itu, untuk memperoleh rumah setiap orang akan berusaha sekeras mungkin untuk dapat memiliki rumah atau menyewa dan memanfaatkan rumah yang diamanahkan kepadanya. Penelitian ini bertujuan melakukan pengkajian mendalam tentang Tanggung Jawab Hukum Pengelola Rumah Dinas Bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu sebuah penelitian yang melakukan kajian terhadap gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Gejala atau fenomena yang terjadi dalam masyarakat diteliti secara ilmiah untuk menemukan solusi bahkan melahirkan teori dari hasil temuan peneliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tanggung jawab hukum pengelola rumah dinas bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor yaitu berupa pidana jika dilakukan dengan maksud menggelapkan, memiliki tanpa izin, menjual dan mengambil secara paksa. Dan secara perdata melakukan ganti rugi bila perbuatannya merugikan negara maupuan daerah. Pertanggung jawaban dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara khusus Perpol Nomor 13 Tahun 2018  dan PP Nomor 6 Tahun 2006 Pasal 1.

Article Details

How to Cite
Robiyanto, Mulyadi, & Ma’arif, R. S. (2024). Tanggung Jawab Hukum Pengelola Rumah Dinas Bagi Anggota Brimob Kedung Halang Bogor. Karimah Tauhid, 3(3), 3374–3390. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12665
Section
Articles

References

Badan Pertanahan Nasional, Reformasi Pertanahan, Pemberdayaan Hak-Hak Atas Tanah Ditinjau dari Aspek Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Hankam, Teknis, Agama dan Budaya, Mandar Maju, Bandung, 2002.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah, Djambatan, Jakarta, 2014.

BS. Handoko, Pemikiran Pendekatan Pembangunan di Awal Millennium: Penekanan pada Kualitas Pertumbuhan, Jurnal Ekonomi Pembangunan – Kajian Ekonomi Negara Berkembang: Fakultas Ekonomi. Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Volume 6, Nomor 2.

Dadang Suprijatna, Nurwati, dan Heri Sutanto, “Juridical Analysis Functions And Role In The Formation Of Labor Education In Schools Bintara Metro Police State Police Jaya”, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 6 No. 1, Maret 2020.

Hardianto Djanggih, Aspek Hukum Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk, Sulawesi Tengah, Indonesia, Jurnal Internasional Pandecta, Volume 12. Nomor 2. December 2017.

Jose Lukito, Identifikasi Masalah Aset Berdasar Riset dan Hasil Pemeriksaan BPK, Artikel DJKN, 2017.

Karel Phil Erari, Tanah Kita, Hidup Kita, Hubungan Manusia dan Tanah di Irian Jaya sebagai Persoalan Teologis, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2015.

Khudzaifah Dimyanti dan Kelik Wardiono, Metode Penelitian Hukum (Buku Pegangan Kuliah). UMS, Surakarta, 2014.

Laporan Bulanan Data Rumah negara Makosat Detasemen A, Detasemen B, Detasemen C, dan Detasemen D Ksatrian Brimob KS. Tubun Resimen I Pelopor Bogor, Januari 2024.

Martin Roestamy dan Rita Rahmawati, Model Pengembangan Paradigma Masyarakat Bagi Kepemilikan Rumah yang Terpisah dari Tanah, Hukum Property, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, MIMBAR HUKUM Volume 30, Nomor 2, Juni 2018.

Martin Roestamy, “Concept of Land Bank Institutional Development for Land Supply for Low-Income Housing Development (MBR)”, Makalah, Brain Inspired Cognitive System Conference, Universitas Djuanda, Bogor, 2017.

Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan Aal Lukmanul Hakim, Pedoman Penulisan Skripsi pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020, Hlm.46.

Martin Roestamy, Enslaving On Cultivation Rights Title As A Land Source For Low-Income People Housing Development In Relation To Spatial Planning, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda Bogor, Jurnal Living Law, Vol. 11, No.1, 2019.

Martin Roestamy, Konsep Hukum Kepemilikan Properti bagi Asing, Alumni, Bandung, 2009.

Martin Roestamy, Principles Of Balance In The Procurement Of Land For Development For Public Interests With Compensation, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda Bogor Jurnal Living Law, Vol. 10, No. 2, 2018.

Martin Roestamy, Stelsel Negative Effect Of Duplicate Land Tenure Associated With Development Of Public Housing, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda Bogor, Jurnal Living Law ISSN 2087-4936 Volume 8 Nomor 1, Januari 2016.

Muhammad Yamin Lubis, Beberapa Dimensi Filosofis Hukum Agraria, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2013.

Urip Santoso, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana, Jakarta, 2012.

Wawancara dengan Bripda Dwicky Yusuf Juliansyah Anggota Brimob Kedung Halang Bogor, September 2023.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>