Optimalisasi Kemampuan Anggota Gegana Korps Brimob Polri dalam Melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Anti Teror

Main Article Content

Muhammad Firdausqodri Al Qodri
Dadang Suprijatna
Mulyadi

Abstract

Banyaknya kasus bom bunuh diri di Indonesia menunjukkan bahwa pencegahan terhadap terorisme belum dilaksanakan secara baik, oleh karena itu peran pasukan gegana dalam memberantas terorisme perlu ditingkatkan. Kemampuan anggota gegana dalam penaklukan bom, penindakan terhadap pelaku merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pasukan gegana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang optimalisasi kemampuan Anggota Gegana Korps Brimob dalam melaksanakan SOP anti teror dan hambatannya serta upaya mengatasinya. Metode, peneltian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu sebuah penelitian yang menjadikan gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat untuk dikaji dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori, doktrin, pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Anggota Gegana Korps Brimob telah menjalankan SOP anti teror secara maksimal baik dalam aspek preemtik, preventif, dan represif. Dan dalam penanganan anti teror maka Brimob mengedepankan pendekatan kemanusiaan (soft approach) melalui strategi deteksi dini dan Pre-emtif serta Preventif dibandingkan strategi Represif (hard spproach). Ketiga strategi tersebut lazim digunakan untuk kepolisian untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan keamanan yang sering timbul di masyarakat. Ketiga strategi ini dikenal sebagai teori gunung es kepolisian proaktif.

Article Details

How to Cite
Al Qodri, M. F., Suprijatna, D. ., & Mulyadi. (2024). Optimalisasi Kemampuan Anggota Gegana Korps Brimob Polri dalam Melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Anti Teror. Karimah Tauhid, 3(3), 2997–3011. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12325
Section
Articles

References

Muladi, Penanggulangan Terorisme Sebagai Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Bahan Seminar Pengamanan Terorisme sebagai Tindak Pidana Khusus. 2002. hlm. 41.

Dadang Suprijatna, “Optimizing The Implementation Of Legal Aid Service In Civil Cases In The Territory Of The Sukabumi District Court”, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 5 No. 2, SEPTEMBER 2019, Hlm.106.

Dadang Suprijatna, Nurwati, dan Heri Sutanto, “Juridical Analysis Functions And Role In The Formation Of Labor Education In Schools Bintara Metro Police State Police Jaya”, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 6 No. 1, Maret 2020, hlm.58.

Dadang Suprijatna, Aal Lukmanul Hakim, Wayan Diana, “Analisis Upaya Kepolisian Dalam Rehabilitasi Nama Baik Akibat Salah Tangkap Menurut Pasal 1 Butir 23 KUHAP Tentang Rehabilitasi Penangkapan”, Jurnal Hukum DE’RECHHTSSTAAT ISSN 2442-5303 Volume 1 Nomor 2 Sept 2015, Hlm.95.

Suparlan, Bunga Rampai Ilmu Kepolisian Indonesia, Jakarta, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, 2004. Hlm.29.

Taufik Rohman, Polmas, Diterawang, Diraba dan Dipahami, Kasub bag BIMLUH Biro Binamitra, Polda Jabar, 2008, Hlm.1.

Muladi, Op.Cit., Hlm.112.

Ibid.

Suparlan, Op.Cit., Hlm.32.

http://korbrimob.polri.go.id/satuan/satuan-latihan, diakses pada 18 November 2023 Pukul 20.45 WIB.

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 11 November 2023, Pukul 11.00 WIB.

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 18 November 2023, Pukul 09.00 WIB

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 25 November 2023, Pukul 15.00 WIB.

https://bapeten.go.id/berita/peran-bapeten-dalam-latihan-tactical-commander-course-tcc-danden-gegana-nusantara-113241, diakses pada 16 November 2023, Pukul 20.30 WIB.

https://bapeten.go.id/berita/peran-bapeten-dalam-latihan-tactical-commander-course-tcc-danden-gegana-nusantara-113241, diakses pada 16 November 2023, Pukul 20.30 WIB.

Sadjipto Rahardjo, Apa Yang Terjadi Pada Polisi Dan Kita, dimuat pada www. kompascetak. com, diakses pada 17 Desember 2023, Pukul 15.40 WIB.

Anak Agung Bayu Perwita, Mencari Format Komperhensif Pertahanan dan Keamanan Negara, Propartia Institute, Jakarta, 2016, Hlm.7.

M. Busyro Muqoddas, Hegemoni Rezim Intelijen, PUSHAM UII, Yogyakarta, 2011, Hlm.9.

Endeh Suhartini, Legal Perspective In Creating Employment Policies For Minimum Wage Payment Systems In The Company Saburai-IJSSD: International Journal Of Social Sciences And Development ISSN: 2579-3640. Volume 1, No 2 (2017).

Simourd dan Poporino, Manajemen Sumber Daya Manusia, Gramedia, Jakarta, 2012, Hlm.68. Hazairin dalam Wasito Hadi Utomo, Hukum Kepolisian di Indonesia, LPIP, Yogyakarta, 2012, Hlm.32.

Simourd dan Poporino, Op Cit., Hlm.115.

Wasito Hadi Utomo, Ibid., Hlm.35.

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 11 November 2023, Pukul 11.00 WIB.

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 18 November 2023, Pukul 09.00 WIB.

Barda Nawawi Arif, Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2014. hlm.12

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 25 November 2023, Pukul 15.00 WIB.

Lili Rosjidi, I.B. Wiyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Mandar Maju,, Bandung, 2013, Hlm.59.

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 25 November 2023, Pukul 15.00 WIB..

Wawancara dengan Anggota Gegana Korps Brimob pada 18 November 2023, Pukul 09.00 WIB.

Sadjijono, Fungsi Kepolisian Dalam Pelaksanaan Good Governance, Laksbang, Yogyakarta, 2015, Hlm.114.

Untung S. Rajab. Kedudukan dan Fungsi Polisi Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan (Berdasarkan UUD 1945), CV. Utomo, Bandung, 2013, Hlm.110.

Tim Propatria Institute, Mencari Format Komprehensif Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, Tim Propatria Institute, Jakarta, 2016

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>