Implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Tindak Kejahatan

Main Article Content

Aditia Darmawan
Dadang Suprijatna
Muhammad Aminulloh

Abstract

Pembentukan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di wilayah tersebut, namun kenyataannya masih belum efektif atau pencegahan kejahatan bisa dilakukan secara baik, sehingga kejahatan masih terus terjadi. Meskipun pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas belum berjalan dengan baik tetapi upaya dalam mencegah kejahatan harus terus dilakukan agar keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dapat diwujudkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji implementasi Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dalam masyarakat dan hambatan-hambatan yang dihadapinya. Metode, penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu peneltian yang mengkaji gelaja hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas adalah membina keamanan dan ketertiban, memediasi masalah yang terjadi dalam masyarakat, dan mecgegah tindaka kejahatan. Namun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan namun masih terdapat kekurangan-kekurangan atau kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas sehingga pelaksanaan pembinaan keamanan dan ketertiban belum maksimal.

Article Details

How to Cite
Darmawan, A., Suprijatna, D., & Aminulloh, M. (2024). Implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Tindak Kejahatan. Karimah Tauhid, 3(3), 2856–2871. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12482
Section
Articles

References

Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Semarang: Kencana, 2014.

Darji Darmodihardjo, Shidarta. 2008. Pokok-Pokok Filsafat Hukum. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Eva Susanti, Kinerja Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBNAS) DiKelurahan Tanjung Agung Kecamatan Batu Raja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jurnal Kebijakan & Pelayanan Publik Vol. 5 No. 1 April 2019.

Hamzam Baharudin dan Masaludin, Konstruktivisme Kepolisian, Pustaka Repleksi, Makasar, 2010.

Ismatullah, Deddy. 2007. Ilmu Negara dalam Multi Perspektif Kekuasaan, Masyarakat, Hukum, dan Agama. Bandung: Pustaka Setia.

Martin Roestamy, et.all., Metode, Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2015.

Milles dan Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Prayudi, Guse. 2012. Berbagai Aspek Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yogyakarta: Merkid Press.

Pudi Rahardi, Hukum Kepolisian Kemandirian Profesionalisme dan Reformasi Polri, Laksbang Grafika, Jakarta, 2014.

Ramlan Surbakti, “Perspektif Kelembagaan Baru Mengenai Hubungan Negara dan Masyarakat”, Jurnal Ilmu Politik, No 14, 1993.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Cet-II, Yogyakarta: UII Press, 2003.

Rahardjo, Satjipto. 2007. Biarkan Hukum Mengalir Catatan Kritis tentang Pergaulatan Manusia dan Hukum. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Rudy. 2013. Konstitusionalisme Indonesia, Buku I Dasar dan Teori. Bandar Lampung: PKPPU FH Unila.

Santiago, Faisal. 2006. Memerangi Korupsi. Jakarta: Cintya Press.

Soeroso, Moerti Hadiati. 2010. Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Surabaya: Sinar Grafika.

Sadjijono, Hukum Kepolisian, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2006

Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, Laksbang, Surabaya, 2009.

Sadjijono, Seri Hukum Kepolisian Polri dan Good Governance, Laksbang Mediatama, Surabaya, 2008.

Satjipto Rahardjo, Polisi Sipil Dalam Perubahan Sosial Di Indonesia, Kompas, Jakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008

Tentang Pedoman Dasar Strategi Dan Implementasi Polmas dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Perkap Nomor 7 Tahun 2008, Tentang Pedoman dasar Strategi Pemolisi.

Peraturan Kapolri No. Pol.: 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Buku Panduan Pelatihan Perpolisian Masyarakat Untuk Anggota Polri, Jakarta, 2006.

Ani Yumarni, Inayatullah Abd. Hasyim, Umam, Efektifitas Kewenangan Paminal Dalam Penegakan Disiplin di Polresta Bogor Kota Berdasarkan Perkap No. 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. Volume 6 No. 1, 2020.

Didik Supriyoko, Ujang Bahar dan Mulyadi, Efektivitas Program Perwira Bhabinkamtibmas Polres Bogor Kota Dalam Penanganan Perkara Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa, Jurnal Hukum De'rechtsstaat, Vol 2 No. 2, September 2016.

Dadang Suprijatna, Danu Suryani dan Widda Yusman, Optimalisasi Pelaksanaan Pelayanan Bantuan Hukum Dalam Perkara Perdata di Wilayah Kewenangan Pengadilan Negeri Sukabumi, Jurnal Hukum De'rechtsstaat, Volume 5 No. 2, September 2019.

Endeh Suhartini, Perspektif Bantuan Hukum di Kota Bogor Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Jurnal Living Law, Volume 12 No 1 Tahun 2020.

Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2011.

Endeh Suhartini, Ani Yumarni, Rahmat, Peranan Satuan Intelkam Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Bogor Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. Volume 1 No. 2, 2015.

Wahyurudhanto, A. (2018). Efektivitas Pelaksanaan Program Kerjasama Polri dengan JICA di Bidang Polmas. Jurnal Ilmu Kepolisian, Volume 12, Nomor 1 April.

http://krisnaptik.wordpress.com/2013/04/23/peran-Babinkamtibmas-dalampeningkatanpelayanan-masyarakat/ (diuduh pada 07.48, 05-04-2023)

http://kurniawan-ramsen.blogspot.com/2023/06/masyarakat-dan-kebudayaan.html di akses pada tanggal 12 september 2020Jurnal kerthika patrika, vol 41, No. 1 April 2019, h. 52-66

http://mwkusuma.files.wordpress.com/2009/10/perkab-no-07-2008-tentangpolmas-pdf (di akses pada 22.25 10/03/2023)

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>