Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Rumah KPR Bersubsidi

Main Article Content

Laure Halilintar
Jacobus Jopie Gilalo
Muhammad Aminulloh

Abstract

Rumah adalah kebutuhan dasar yang perlu dimiliki setiap warganegara tanpa terkecuali, bedasarkan hal tersebut maka pemerintah memiliki program KPR bersubsidi sebagai upaya agar hak-hak warga negara dapat terpenuhi, namun tentu pada pelaksanaanya terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka negara wajib melindungi hak-hak konsumen rumah kpr bersubsdi. Studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan menggunakan analisis deskriptif dan teknik analisis data merupakan metode yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua jenis perlindungan hukum yang tersedia bagi peminjam penerima KPR bersubsidi: perlindungan preventif dan preventif. dan penerapan undang-undang konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 tentang hak-hak konsumen; pelaku korporasi dilarang mengiklankan produknya; Larangan tersebut termuat dalam Pasal 9, 10, 12, 13, dan 17, khususnya mengenai konsumen hipotek rumah. -Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2011 telah disahkan. BPSK dibentuk sebagai instrumen penegakan hukum untuk melindungi konsumen yang dirugikan dalam perselisihan dengan pelaku usaha, selain UUPK, untuk perlindungan konsumen yang membeli KPR preventif. Bagi pemertintah dan Lembaga yang berwenang terus mengawasi kualitas perumahan KPR bersubsidi sebagai upaya pemenuhan hak-hak dasar warga negara, kemudian bagi pelaku usaha agar dalam pembangunannya memerhatikan kualitas baik dari segi bangunan dan fasiltas-fasilitas umum.

Article Details

How to Cite
Halilintar, L. ., Gilalo , J. J., & Aminulloh, M. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Rumah KPR Bersubsidi . Karimah Tauhid, 3(4), 4883–4902. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i4.12934
Section
Articles

References

Amiruddin, & Asikin, Z. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers.

Endang Kawidjaya, O., Roestamy, M., & Suhartini, E. (2018). Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Percepatan Penyediaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 4(1).

Gilalo, J. J. (2009). Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Pemesanan Rumah. Universitas Djuanda.

Gilalo, J. J. (2023). Penerapan Sanksi Tindak Pidana Konsumen dalam Kasus Kejahatan Bisnis. Jurnal Ilmiah Living Law. E-ISSN. https://www.legis.iowa.gov/docs/code/714.16.

Gilalo, J. J., Sulistiyono, A., & Harahap, B. (2020). Tinjauan Yuridis dalam Bukti Hukum Konsumen dalam Makanan Halal. Jurnal Living Law, Vol. 12(No. 1), 26–40.

Kusumastuti, D. (t.t.). Kajian Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pemberian Subsidi di Sektor Perumahan.

Meriati Isnaini, A., & Adnan Ibrahim, L. (2018). Hak Warga Negara Dalam Pemenuhan Lingkungan Tempat Tinggal yang Layak Ditinjau dari Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. Jatiswara Jurnal Ilmu Hukum, 33(1).

Muhammad, A. (2007). Hukum dan Penelitian Hukum. PT Citra Aditya Bakti.

Nasution AZ. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Diadit Media.

Roestamy, M. (2016). Konsep Kepemilikan Rumah bagi Warga Negara Asing dalam Rangka Percepatan Peningkatan Investasi di Indonesia. Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 2(2).

Roestamy, M., & Martin, A. Y. (2021). Pengantar Hukum Properti Indonesia (Sebuah Catatan Tentang Refleksitas). PT Rajawali Buana Pusaka.

Samsul, I. (2011). Perlindungan Konsumen (Penerapan Tanggungjawab Mutlak). Direktorat Jendral Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Santoso, A. P. A., Sulistiyowati, E., & Wisudawati, T. (2022). Hukum Perlindungan Konsumen (Suatu Pendekatan Praktis dan Aplikatif. PUSTAKABARUPRESS.

Tim Penyusun. (2017). Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Kredit Pemilikan Rumah (KPR. Departemen Perlindungan Konsumen OJK.

Walad, M., & Wayuningsih, W. (2022). The Implication of Unofficial House Sale Agreement Through Take Over Scheme (a Study in West Lombok Regency). 2(1). http://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/index

wisnu pradana. (2020). 201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung Barat Baca artikel detiknews, “201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung Barat” selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5224201 Orang Jadi Korban Penipuan Rumah Bersubsidi di Bandung barat. . detik.com.