Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kepolisian dalam Upaya Stabilitas Pasca Covid 19 Berdasarkan Perkap No.17 Tahun 2009

Main Article Content

Abd Syukur
Ani Yumarni
Muhammad Aminulloh

Abstract

Polri yang mempunyai tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, juga mempunyai peran sebagai penyelenggara terlaksananya Harkamtibmas disamping seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama. Anggota Brimob Resimen 1 sebagai salah satu unsur Polri yang berhubungan dengan masyarakat sangat berperan penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah Untuk mengetahui tentang optimalisasi tugas dan fungsi Kepolisian Brimob Resimen 1 dalam upaya stabilitas pasca Covid 19 berdasarkan Perkap No.17 Tahun 2009 dan untuk mengetahui tentang hambatan yang dihadapi Kepolisian Brimob Resimen 1 dalam upaya stabilitas pasca Covid 19 berdasarkan Perkap No.17 Tahun 2009. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil dan kesimpulan penelitain diketahui bahwa optimalisasi tugas dan fungsi Kepolisian Brimob Resimen 1 dalam upaya stabilitas pasca Covid 19 berdasarkan Perkap No.17 Tahun 2009 dimana tugas-tugas kepolisian terus bertambah seiring dengan selesainya masa pandemi Covid-19. Polri yang biasanya memberikan pengamanan dan ketertiban, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Polri juga mendapat tugas tambahan dimana tugas-tugas yang dilakukan ini tentu saja di luar kebiasaan Polri, namun harus tetap dilakukan yaitu seperti a) Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan mencegah terjadinya kembali wabah covid-19; b) Melakukan sosialisasi stabilitas menjaga dan mencegah terjadinya pandemi di lokasi-lokasi publik; c) Mengamankan pelaksanaan pembatasan mobilisasi masyarakat; d) Bekerjasama dengan Polsek Gunung Putri melakukan patroli, dan e) Ikut serta dalam percepatan program kesehatan di masyarakat.

Article Details

How to Cite
Abd Syukur, Yumarni, A., & Aminulloh, M. (2024). Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kepolisian dalam Upaya Stabilitas Pasca Covid 19 Berdasarkan Perkap No.17 Tahun 2009. Karimah Tauhid, 3(6), 6665–6676. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13671
Section
Articles

References

Sudikno Mertokusumo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Yogyakarta, 2013.

Supriatin, Sebaran Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 29 November 2021, diakses dari https:// www. merdeka. com/ peristiwa/ sebaran- kasus- positif- covid-19- di-indonesia- 29-november-2021.html, pada tanggal 30 November 2021 pukul 10.30 Wib.

Susilo, Adityo, Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia.Vol. 7, No. 1., 2020.

Wawancara Dengan Bharatu Julfian Salim Anggota Brimob Resimen 1 Pasukan Pelopor Yon C, pada September 2023.

Wawancara Dengan Bharatu Wisnu Pujaka Kusuma Anggota Brimob Resimen 1 Pasukan Pelopor Yon C, pada September 2023.

Most read articles by the same author(s)