Fluktuasi Perkara Gugat Cerai Sebagai Pengaruh Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Cibinong Kelas I A Kabupaten Bogor

Main Article Content

Arief Budiman
Ani Yumarni
Saddam Husein

Abstract

Di masa pandemi Covid-19, perceraian khususnya kasus gugatan hukum semakin meningkat. Perubahan yang terjadi baik dari segi ekonomi, sosial, dan psikologis mempunyai pengaruh terhadap angka tersebut. Pengadilan Agama Cibinong sebagai lembaga peradilan juga mengalami hal tersebut. Penelitian ini menunjukkan kasus perceraian akibat pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong mengalami peningkatan, di Cibinong terdapat selisih sebanyak 1.399 kasus atau 33%, dan terdapat 13 alasan terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Cibinong. selama pandemi. Meninggalkan salah satu pihak, Poligami, KDRT, Murtad, Madat (Candu menggunakan obat-obatan terlarang), Kawin Paksa, Judi, Zina, Dihukum Penjara, Cacat Fisik, Mabuk-mabukan. Pada tahun 2020, dari 4693 kasus perceraian, 3608 diantaranya disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus. Kemudian pada tahun 2021, dari 6991 kasus perceraian, 4827 diantaranya disebabkan oleh pertengkaran terus menerus.

Article Details

How to Cite
Budiman, A., Yumarni, A., & Husein, S. (2024). Fluktuasi Perkara Gugat Cerai Sebagai Pengaruh Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Cibinong Kelas I A Kabupaten Bogor. Karimah Tauhid, 3(3), 3787–3801. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12301
Section
Articles

References

A Yumarni. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Mediasi Dalam Perkara Perceraian Berdasarkan Perma Nomor 01 Tahun 2008. Jurnal Sosial Humaniora, 5(2), 50–59.

Ahmad, A. A. (2009). All About Selingkuh, Problematika dan Jalan Keluarnya. Pustaka Hidayah.

Ani Yumarni, E. S. (2019). Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama. PT. Raja Grafindo.

Publik, M. A., Pascasarjana, S., & Djuanda, U. (2022). 3 1,2,3. 5(10), 63–72.

Pugung, S. (2010). Prosedur Perceraian di Pengadilan Agama. Djambatan.

Susanto, D. (2011). Kupas Tuntas Masalah Harta Gono Gini. Pustaka Yudisia.

Ubaidi, B. A. Al. (2017). The Psychological and Emotional Stages of Divorce. Journal of Family Medicine and Disease Prevention, 3(3), 10–13. https://doi.org/10.23937/2469-5793/1510060

Yumarni, A., & Suhartini, E. (2019). Perkawinan Bawah Umur dan Potensi Perceraian (Studi Kewenangan KUA Wilayah Kota Bogor). Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26(1), 193–211. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss1.art10