Analisis Sistem Penanganan Kasus Pencurian Motor oleh Satuan Reserse dan Kriminal Unit Reserse Mobile Polres Metro Depok dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i9.15037Keywords:
Penanganan, Kasus, Pencurian, Motor, HAMAbstract
Kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Metro Depok menunjukkan tren peningkatan dalam periode 2021 hingga 2023, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pihak kepolisian, terutama Unit Satreskrim. Namun, selama proses penyidikan hingga tahap SP 21, terdapat pelanggaran terhadap prosedur penanganan perkara pidana, terutama dalam hal pengabaian hak-hak tersangka yang dilindungi oleh Hak Asasi Manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis sistem penanganan kasus pencurian motor oleh Satreskrim Unit Reserse Mobile Polres Metro Depok dari perspektif Hak Asasi Manusia, serta untuk menilai tanggung jawab Satreskrim dalam menangani kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris (sosiologis), yang melihat hukum sebagai fenomena sosial dan perilaku masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penanganan kasus pencurian motor oleh Satreskrim Unit Reserse Mobile Polres Metro Depok melibatkan penyelidikan untuk mencari dan menemukan tindak pidana, penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku, serta proses pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.
References
Agus Rahardjo, Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung 2013.
Aris Soenarto, Fungsi Kepolisian Negera Republik Indonesia Sebagai Partisipasi Mendorong Optimalisasi Profesionalisme Anggota Polri Dalam Kerangka Reformasi Birokrasi Polri, Semarang, Jurnal Srigunting, 2011.
Bantarto Bandoro, Keamanan Nasional Perspektif Indonesia, CSIS, Jakarta, 2018.
Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.
Endeh Suhartini dan Mulyadi, Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Pernikahan Dan Perceraian Di Wilayah Kabupaten Bogor, Jurnal Sosial Humaniora ISSN 2087-4928 Volume 2 Nomor 1, Oktober 2011.
Kunarto, Perilaku Organisasi Polri, Cipta Manunggal, Jakarta, 2017.
Laporan Satreskrim Unit Reserse Mobile Polres Metro Depok Tahun 2024.
Laporan Satreskrim Unit Reserse Mobile Polres Metro Depok Tahun 2024.
Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan Ani Yumarni Metode Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020.
Muladi, Bhabinkamtibmas dan Profesionalisme Polri, LCKI-PSKN Unpad, Bandung, 2010.
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 2015.
Ronny Kiwaha, Arah Kebijakan Polri 2010-2015, Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta, 2010.
Sabian Utsman, Dasar-Dasar Sosiologi Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.
Sadjijono, Fungsi Kepolisian Dalam Pelaksanaan Good Governance, Laksbang, Yogyakarta, 2015.
Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, CV. Rajawali, Jakarta, 2002.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum dalam Masyarakat, Bayumedia Publishing, Malang, 2018.
Suparlan, Bunga Rampai Ilmu Kepolisian Indonesia, Jakarta, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, 2014.
Taufik Rohman, Polmas, Diterawang, Diraba dan Dipahami, Kasub bag BIMLUH Biro Binamitra, Polda Jabar, 2018.
Wawancara dengan Anggota Polres Metro Depok, Juli 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yudistira Ipan Wardana, Mulyadi, R. Djuniarsono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.