Perwujudan Satuan Brimob sebagai Semi Militer yang Profesional dan Demokratik

Main Article Content

Indra Prasetya
Dadang Suprijatna
R. Djuniarsono

Abstract

Keterbatasan keterampilan dan keahlian di bidang yang mempengaruhi metode yang digunakan. Mabes Polri dan pimpinan Brimob menyadari kekurangan tersebut, terutama karena dalam menangani berbagai kasus, juga diperhatikan masalah pendekatan yang menyebabkan tindak kekerasan oleh Brimob di lapangan. Pimpinan Polri dan Brimob membuat kebijakan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan anggota Brimob, terutama dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Studi ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisis bagaimana Satuan Brimob berkembang menjadi organisasi semi militer demokratis dan profesional serta tantangan yang dihadapinya. Penelitian empiris digunakan, dengan hukum sebagai gejala institusi sosial, perilaku, atau masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Brimob dibentuk sebagai semi militer yang demokratis dan profesional karena tingkat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Salah satu bentuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang paling umum adalah perbuatan disersi. Ini jelas menjadi preseden buruk untuk gagasan bahwa kinerja Polri dapat dipertanggungjawabkan. Ini menunjukkan bahwa anggota Polri masih belum memenuhi standar kepribadian, kemasyarakatan, kenegaraan, dan kelembagaan.. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan internal Sie Propam Brimob masih belum optimal dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan peran.

Article Details

How to Cite
Prasetya, I. ., Suprijatna, D. ., & R. Djuniarsono. (2024). Perwujudan Satuan Brimob sebagai Semi Militer yang Profesional dan Demokratik. Karimah Tauhid, 3(6), 6888–6897. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13724
Section
Articles

References

Parsudi Suparlan, Ilmu Kepolisian, YPKIK, Jakarta, 2018.

R. Djuniarsono, Martin Roestamy, Endeh Suhartini, Privatization Of Bumn As A Pillar Of The National Economy In Business Law Perspective, Jurnal Ilmiah Living Law. E- ISSN 2550-1208, Volume 15, Nomor 01, Maret 2023.

Sadjijono, Suatu Telaah Filosofis Terhadap Konsep dan Implementasi dalam Pelaksanaan Tugas Profesi Polisi, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2018.

Satjipto Rahardjo, Mengkaji Kembali Peran dan Fungsi Polri dalam Masyarakat di Era Reformasi, Rajawali Press, Jakarta, 2018.

Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.

Sri Utari, Indah, Persepsi Polisi terhadap Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Penegakan Di Poltabes Semarang. UNDIP, Semarang, 2017.

Syaiful Hidayat, Polri dan Good Governance, Buku Sagan, Yogyakarta, 2020.

www.scribd.com/doc/56103200/Lantas-Modern diakses pada tanggal 18 Februari 2024, Pukul 02.30 WIB.

Zainal Abidin, Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Elsam, Padang, 2013.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>