Model Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor

Main Article Content

Sidik Permana
Endeh Suhartini
Rizal Syamsul Ma'arif

Abstract

Warga binaan lapas  mempunyai hak untuk mendapat pelayanan kesehatan yang sama seperti warga negara Indonesia, dan harus dilayani secara baik tanpa mendang rendah. Selama ini persepsi masyarakat terhadap pelayanan Lapas kurang baik, terutama dalam pelayanan kesehatan dan logistik. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji “Model Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor”. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang mengkaji persoalan hukum dalam bentuk narasi bukan dalam bentuk angka dan tidak menggunakan rumus statistik, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan Model pemberian hak pelayanan kesehatan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dilakukan melalui pelayanan kesehatan: 1) Pelayanan kesehatan primer, Pelayanan primer merupakan pelayanan dasar dengan menyediakan obat-obatan, rujukan rumah sakit, penyediaan tempat tidur layak dan bersih, lingkungan yang sehat, sanitasi, drainasi yang bersih, dan penyediaan makanan sehat dan bergizi. 2) Pelayanan kesehatan rehabilitatif yaitu pelayanan rehalitasi lebih terfokus pada mental warga binaan yang dilakukan melalui: rehabilitasi medik, rehabilitasi sosial, rehabilitasi vokasional. Hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dalam penerapan model pemberian hak pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan berasal dari faktor internal dan faktor eksternal, yaitu sebagai berikut: Hambatan internal diantaranya yaitu sarana dan prasarana yang belum memadai dan anggaran yang tersedia jumlahnya masih terbatas,  sedangkan hambatan eksternal yaitu terdiri dari banyaknya jumlah kunjungan sehingga pelayanan yang diberikan tidak maksimal serta obat-obatan yang dibutuhkan terkadang tidak tersedia, sehingga tidak jarang harus menunggu lama atau dirujuk ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Article Details

How to Cite
Permana, S. ., Suhartini, E., & Ma’arif, R. S. (2024). Model Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. Karimah Tauhid, 3(6), 6410–6427. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13446
Section
Articles

References

A.Widiada Gunakaya, Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan, Armico, Bandung, 2012

Abdul Bari Saifudin, et.al, Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, Cet, 5, PT Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Jakarta, 2009

Adi Sujatno, Sistem Pemasyarakatan Indonesia Membangun Manusia Mandiri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta, 2004

__________, Pencerahan di balik Penjara, Teraju, Jakarta, 2008

Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Penidanaan Indonesia, Pradnya Paramitha, Jakarta, Tanpa Tahun

Carl Joachim Friedrich, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Nuansa dan Nusa Media, Bandung, 2004

Cecep Triwibowo, Etika dan Hukum Kesehatan, Nuha Medika, Yogyakarta, 2014

Hamzah dan Siti Rahayu, Suatu Tinjauan Ringkas Sustem Pemidanaan Indonesia, Akademika Pressindo, Jakarta, Tanpa Tahun

Hurriyah, Hak Asasi Manusia, Akses School of Research, 2021

I Gede Yusa, et.al, Hukum Tata Negara, Pasca Perubahan UUD NRI 1945, Setara Press, Malang, 2016

Ilham Basri, Sistem Hukum Indonesia, Prinsip-Prinsip & Implementasi Hukum di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

Jan Materson, dalam Baharudin Lopa, Al-Quran dan Hak-Hak Asasi Manusia, Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta, Tanpa Tahun

Martin Roestamy, Endeh Suhartini dan Ani Yumarni, Metode Penelitian, Laporan, dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2020

Mochtar Kusumaatmadja, Mochtar Kusumaatmadja dan Teori Hukum Pembangunan, Epistema Institute dan Huma, Jakarta, 2012

Muhammad Sadi Is. Etika dan Hukum Kesehatan, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015

Nurliah Nurdin dan Astika Ummy Athahira, HAM, Gender dan Demokrasi (Sebuah Tinjuan Teoritis dan Praktis), CV Sketsa Media, Jatinangor, 2022

Nuruddin, dan Ahmad Muhasim, Hukum Tata Negara Indonesia, CV.Alfa Press, Mataram, 2022

Ratminto, Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT. Raja Grafindo Husada, Jakarta, 2006

Roeslan Saleh, Stelsel pidana Indonesia , Cet. Kesembilan, Aksara Baru, Jakarta, 2007

Romli Atmasasmita dan Achmad Soemadipradja, Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Bina Cipta, Bandung, Tanpa Tahun

Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Cet. Pertama, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009

Satjipto Rahardjo, Permasalahan Hukum di Indonesia, Alumni, Bandung, 2009

Sertika Aprilia dan Yonani Hasyium, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Miutra Wacana Media, Jakarta, 2020

Soekidjo Notoatmodjo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010

Sri Praptianingsih, Kedudukan Hukum Perawat Dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009

Takdir, Pengantar Hukum Kesehatan, Lembaga Penerbit Kampus IAIN Palopo, Palopo, 2018

Tim Penulis, Hukum dan Hak Asasi Manusia, PUSHAM UII, Yogyakarta, 2018

Tim Penulis, Hukum dan HAM, Widina Bhakti Persada, Bandung, 2023

Tim Penyusun, Pelayanan Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Hlm. 2009

Tim Penyusun, Profil Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor, Kator Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2017

W. Gunakaya, Hukum Hak Asasi Manusia, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2017

Wahyu Widodo, Politik Hukum, Universitas PGRI Semarang Press, Semarang, 2016

Yesmil Anwar dan Adang, Pengantar Sosiologi Hukum, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, Tanpa Tahun

Most read articles by the same author(s)