Model Pemberdayaan Dan Pengembangan Karir Pada Brigade Mobile (Brimob) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri

Main Article Content

Tunggul Wicaksono
Endeh Suhartini
Nyi Mas Gianti B. Erbiana

Abstract

Penempatan anggota, peningkatan kinerja, dan kenaikan kepangkatan kadang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi dari setiap anggota brimob, hal dapat menyebabkan tidak sesuainya job yang diberikan dengan kemampuan anggota yang ditempatkan. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Model Pemberdayaan Dan Pengembangan Karir Pada Brigade Mobile (Brimob) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan terhadap gejala hukum yang muncul dari masyarakat, organisasi atau lembaga. Dengan menggunakan pendekatan norma, peraturan perundang-undangan, teori dan doktrin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pemberdayaan dan pengembangan karir pada Brigade Mobile (Brimob) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri belum efektif dan belum berdampak pada peningkatan kinerja anggota dan persepsi masyarakat terhadap peran polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban dalam negeri. Hambatannya 1) Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia untuk menempati bidang-bidang pekerjaan tertentu; 2) Kompetensi anggota yang tidak sesuai dengan bidang yang dikerjakan; 3) Rotasi anggota yang tidak rutin yang dilakukan hanya sesuai kebutuhan kerja, dan 4) Daerah penempatan yang jauh dari asal anggota.

Article Details

How to Cite
Wicaksono, T. ., Suhartini, E. ., & Nyi Mas Gianti B. Erbiana. (2024). Model Pemberdayaan Dan Pengembangan Karir Pada Brigade Mobile (Brimob) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri. Karimah Tauhid, 3(5), 5488–5502. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i5.13163
Section
Articles

References

Alhumami, ‘Etnisitas dan Konflik Sosial Politik di Papua’, Analisis CSIS: Politik Bermartabat, Meluruskan Reformasi Indonesia.Vol.40 No.4 Desember 2011

Bob Sugeng Hadiwinata, Legislasi dan Akuntabilitas Sektor Keamanan dan Intelijen dalam Negara Demokratis: Suatu Pengantar, dalam Hans Born dan Ian Leigh, DCAF, FES, dan Kementerian Luar Negeri Republik Federal Jerman, Jakarta, 2007.

Dwi Rizky Kurniawan, Skripsi, “Pelaksanaan Mutasi Personil Kepolisian di Lingkungan Polres Kabupaten Gota”, Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar, 2021.

Faisol Azhari, “Polri: Dalam Fungsi Penegakan Ketertiban dan Dasar Kehidupan Masyarakat”, Jurnal Hukum, Vol 26, No.2, Agustus 2011.

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/05/03/Editor/edit01.htm, diakses pada 12 Maret 2024 Pukul 21.40 WIB.

I Made Untung Sunantara, dkk, Fungsi Sosial Kepolisian Republik Indonesia, Pusaka Almaida, Sulawesi Selatan, 2021.

Kunarto, Etika Kepolisian, Cipta Manunggal, Jakarta, 2010.

Rahardi, Hukum Kepolisian Kemandirian, Profesionalisme dan Reformasi Polri, Laksbang Grafika, Surabaya, 2019.

Rianto, Pemikiran Menuju Polri Yang Profesional, Mandiri, Berwibawa dan Dicintai Rakyat. Restu Agung, Jakarta, 2016.

Rido Kurniawan, dkk, “Implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang MUtasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia”, Jurnal Transparansi, Vol. 4, No. 2, Desember 2021.

Sadjijono, Fungsi Kepolisian Dalam Pelaksanaan Good Governance, Laksbang, Yogyakarta, 2015, Hlm.114.

Saleh Tangke, “Pengaruh Pengawasan Internal dan Kompetensi Terhadap Peningkatan Kinerja Anggota Polri Dilingkungan Satuan Kerja Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Gorontalo”, Jurnal MM, Vol. 2, No.2, Desember 2021.

Simourd dan Poporino, Manajemen Sumber Daya Manusia, Gramedia, Jakarta, 2012.

Siswanto Sastrohadiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan Administrasi dan Operasional, Bumi Aksara, Jakarta, 2013.

Wawancara dengan Anggota Brimob Resimen I, 21 November 2023.

Wawancara dengan Anggota Mako Brimob Cikeas Bogor, Februari 2024.