Tinjauan Hukum Terhadap Fungsi Pengawasan atas Penggunaan Izin Usaha di Wilayah Stadion Pakansari Bogor Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2008

Main Article Content

Najrin
Sudiman Sihotang
R. Djuniarsono

Abstract

Problem hukum di Wilayah Stadion Pakansari Bogor tentang Fungsi Pengawasan atas penggunaan izin usaha cafe. Sebuah usaha dapat dibuktikan dengan adanya salah satu perizinan usaha yang dimiliki, berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yaitu tanda pengenal yang dimiliki para pelaku usaha baik pelaku usaha berbadan hukum atau perseorangan, namun terdapat beberapa tempat usaha yang memiliki NIB namun dimanfaatkan di luar izin yang diberikan, sehingga dilakukan penindakan razia. Dimana usaha tersebut hanya memiliki izin usaha penyediaan makanan dan minuman namun pada fakta yang terjadi di lapangan, menjual produk lain yang tidak sesuai izin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang fungsi pengawasan atas penggunaan izin usaha di Wilayah Stadion Pakansari Bogor Berdasarkan Peraturan  Daerah  Kabupaten  Bogor  Nomor  26 Tahun 2008 dan mengetahui hambatan dalam melaksanakan pengawasan atas penggunaan izin usaha serta upaya mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak bisa sendirian dalam penuntasan permasalahan pelaku usaha di Stadion Pakansari Kabupaten Bogor ini, perlu bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat agar dapat terlaksana dan tercapai tujuan pengawasan atas penggunaan izin usaha Di Wilayah Stadion Pakansari Bogor sesuai Peraturan  Daerah  Kabupaten  Bogor  Nomor  26 Tahun 2008 yang kongkrit dan terukur dalam implementasi pemberian izin kepada perbaikan tempat usaha sebagaimana mestinya.

Article Details

How to Cite
Najrin, Sihotang, S., & R. Djuniarsono. (2024). Tinjauan Hukum Terhadap Fungsi Pengawasan atas Penggunaan Izin Usaha di Wilayah Stadion Pakansari Bogor Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2008. Karimah Tauhid, 3(5), 5299–5313. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i5.13101
Section
Articles

References

Abdul Kadir Adys, Sistem Hukum dan Negara Hukum, Suluh Media, Yogyakarta, 2019.

Abdulkadir Muhammad, Etika Profesi Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2016.

Agus Rahardjo, Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung 2013.

Azhary, Negara Hukum Indonesai (Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur-Unsurnya), UI Press, Jakarta, 2015.

Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.

Bintoro Tjokroamidjojo, Administrasi Pembangunan, Departemen Dalam Negeri RI, Jakarta, 2010.

Chaerudin dan Syaiful Ahmad Dinar, Strategi Pencegahan Dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Refika Editama, Bandung, 2018.

Endeh Suhartini, Legal Perspective In Creating Employment Policies For Minimum Wage Payment Systems In The Company Saburai-IJSSD: International Journal Of Social Sciences And Development ISSN: 2579-3640. Volume 1, No 2 (2017).

Hasil wawancara dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Bogor tanggal 20 Desember 2023.

http:// repository. uin- suska.ac.id/ 59752/1 / GABUNGAN% 20KECUALI% 20BAB%20IV.pdf, diakses pada tanggal 5 April 2024, Pukul 17.15 WIB.

Made Suwandi, Konsepsi dasar Otonomi Daerah di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta, 2002.

MS. Grindle, Public Choice and Policy Change: The Political Economy Of Reform In Developing Countries. London: The Johns Hopkins University Press, 2011.

Muchlisin Riadi,Tujuan Prinsip dan Tahapan dan pemberdayaan Masyarakat November https://www.kajianpustaka.com/2017/11/tujuan-prinsip-dantahapan-pemberdayaan-masyarakat.html?m=1,diakses pada tanggal 07 April 2023.

Muladi, Hak Asasi Manusia, PT. Refika Aditama, Bandung, 2019.

R. Djuniarsono, Martin Roestamy, Endeh Suhartini, Privatization Of Bumn As A Pillar Of The National Economy In Business Law Perspective, Jurnal Ilmiah Living Law. E- ISSN 2550-1208, Volume 15, Nomor 01, Januari 2023.

Shahrul Machmud, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Graha Ilmu, Jakarta, 2012.

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2017.

Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2016.

Sudiman Sihotang, Martin Roestamy, Adi Sulistiyono, Legal Protection For Owners Owners Household Unit In Management Of Households, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874. Volume 7 No. 1, Maret 2021.

Sudiman Sihotang, Muhamad Rizki Sudrajat, Zulfahmi Hanifa, R. Yuniar Anisa Ilyanawati, Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Satuan Rumah Susun Terkait Sebagai Hak Kepemilikan, Karimah Tauhid, Volume 2 Nomor 4 (2023), e-ISSN 2963-590X.

Theresia Aprillia, Pembangunan Berbasis Masyarakat, Alfabeta, Bandung, 2014.

Most read articles by the same author(s)