Analisa Hukum Sistem Pembiayaan Dalam Pembangunan Rumah Susun Di Indonesia

Authors

  • Siti Nurjanah Universitas Djuanda
  • Syifa Nada Saputri
  • R. Yuniar Anisa Ilyanawati Universitas Djuanda
  • Sudiman Sihotang Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i3.8392

Abstract

Rumah susun/ rusun adalah bangunan multi-story yang dibangun di sebuah lingkungan dan terbagi ke dalam bagian fungsional struktur, semua ke arah Level atau vertikal, adalah setiap unit penggunaan independen, terutama untuk perumahan yang dilengkapi dengan suku cabang bersama, objek bersama dan tanah bersama. Dalam pembangunan rusun ada beberapa macam skema pembayaran yang dapat digunakan. Mengenai skema pembayaran tersebut maka perlu kita ketahui bagaimana pelaksanaannya di indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan skema/sistem pembiayaan dalam pembangunan rusun/rumah susun di indonesia. Metode analisis data adalah suatu metode yang melalui Kumpulkan data dengan mempelajari bahan perpustakaan atau data tambahan Termasuk materi hukum utama dan materi hukum sekunder dalam bentuk file Dan hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan rumah mengatur. Metode analisis penulisan menggunakan metode penelitian hukum yang condong terhadap pengalaman Metode rekreasi dan konseptual. Hasil dari penulisan menunjukan bahwa pelaksanaan sistem pembiayaan pembangunan rusun/rumah susun menggunakan sistem pembelian secara tunai atau cicilan yang meliputi cash bertahap (installment) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

References

Buku :

Harsono, Boedi. (1997). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraia, lsi Dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.

Surat Kabar :

Fahmianto, Anjar. (2010). ‘’Pilih Chas Keras atau cash Bertahap", Republika.

Peraturan Perundang-undangan :

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Internet :

http://apartemengubsidi.com/%20home/index.php?ootion=com%20content&task=bloosection&id=4&ltemid=40, diakses pada tanggal 16 April 2023 pukul 13.00 WIB

https://id.wikipedia.org/wiki/Pembiayaan_sekunder_perumahan diakses pada tanggal 16 April 2023 pukul 14.11 WIB

Downloads

Published

2023-04-17

How to Cite

Siti Nurjanah, Saputri, S. N. ., Ilyanawati, R. Y. A. ., & Sihotang, S. (2023). Analisa Hukum Sistem Pembiayaan Dalam Pembangunan Rumah Susun Di Indonesia . Karimah Tauhid, 2(3), 652–664. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i3.8392

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>