Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Kota Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i6.13946Keywords:
Implementasi Kebijakan Pengembangan Pegawai, Layanan Publik, Adaptabilitas PNS, Kebijakan Pengembangan, Pendekatan Kualitatif, Dinas Kepegawaian Daerah Kota BogorAbstract
Penelitian ini didorong oleh perlunya peningkatan kapasitas pegawai Dinas Kepegawaian Daerah Kota Bogor untuk mendukung agar proses pelayanan publik nantinya lebih efektivitas dan efisiensi serta mencapai pemerintahan baik. Di tengah globalisasi dan perubahan cepat dalam lanskap ketenagakerjaan, kemampuan adaptasi yang tinggi sangatlah penting. Kemudian dalam penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan kebijakan pengembangan pegawai di BKPSDM Kota Bogor. Peneliti menggunakan metode kualitatif dan deskriptif, informan yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, mengenai bagaimana implementasinya dilakukan. Dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara mendalam, partisipan, dan dokumentasi. Tujuan dari informan kunci adalah untuk mengetahui keilmuan yang lebih mendalam tentang implementasi strategi pengembangan keterampilan, dan observasi memberikan wawasan mengenai kondisi kerja dan interaksi di lapangan. Tujuan analisis adalah untuk mereduksi data menjadi informasi yang relevan, mengorganisasikannya ke dalam format terstruktur, dan menganalisis pola yang muncul dari format tersebut. Hasil survei menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan keterampilan staf dilaksanakan dengan baik di Dinas Kepegawaian Daerah Kota Bogor. Namun, ada beberapa kendala, seperti kekurangan anggaran, penolakan perubahan, dan kurangnya koordinasi antar staf lokal. Komitmen kepemimpinan, ketersediaan sumber daya, dan sistem evaluasi yang efektif adalah komponen yang membantu implementasi. Kajian ini memberikan pemahaman tentang bagaimana kebijakan pengembangan kompetensi dilaksanakan dan menawarkan saran untuk meningkatkan program pengembangan kompetensi pegawai di masa mendatang.
References
Dengan Ari-kun. 2006. Metode Penelitian: Pendekatan Praktis. Jakarta : PT.Lineka Sipta.
Bogdan dan Taylor, 2010 J. Moleong, Lexy. 1989.Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya.Edward III, G. C (1980). Implementasi kebijakan publik.
Lubis, M. A., Dhevi, R. S., & Yasid, M. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Aparat Sipil Negara Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Dalam Mewujudkan Good Governance. Jurnal Darma Agung, 28(2), 269-285.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Sakti, R. T., & Mulyadi, M. (2015). Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Pns) Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Mimbar: Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 4(2), 37-48.
Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D, penerbit Alfabeta,Bandung.
Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Firdaus Bani Jafar, Gotfridus Goris Seran, Berry Sastrawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.