Proses Pelaksanaan Kepengurusan Surat Pindah Datang Dan Pindah Keluar

Main Article Content

R. Akhmad Munjin
Anita Therasari
Gotfridus Goris Seran

Abstract

SKPWNI adalah berkas atau dokumen penting penduduk untuk melakukan perpindahan ke suatu daerah tempat tinggal baru yang ingin di tempati dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau kurang. Setiap penduduk yang ingin pindah wajib memiliki SKPWNI ini dan harus melaporkannya ke DISDUKCAPIL tempat asal, sesuai dengan yang ada di pasal 15 UU No 23 Tahun 2006 yang di dalamnya menjelaskan setiap penduduk WNI yang pindah tempat tinggal di wilayah NKRI wajib melaporkan ke instansi yaitu DISDUKCAPIL yang ada di Kab/Kota dan memiliki kewajiban dalam urusan pengadministrasian kependudukan daerah asal. Akan tetapi ada permasalahan pada penduduk yang melakukan pembuatan surat keterangan pindah ini, tentang bagaimana proses pembuatan SKPWNI tersebut. Maka dari itu peneliti memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan dalam pembuatan surat pindah datang dan keluar di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kab. Bogor dengan menggunakan metode pendekatan Desktiptif Kualitatif teknik pengumpilan data observasi dan studi pustaka.

Article Details

How to Cite
Munjin, R. A., Therasari, A., & Seran, G. G. . (2024). Proses Pelaksanaan Kepengurusan Surat Pindah Datang Dan Pindah Keluar . Karimah Tauhid, 3(1), 753–761. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11614
Section
Articles

References

Amirullah, Sasitha. 2012. Pelaksanaan Pelayanan Pembuatan Surat Pindah Datang Penduduk Di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Karimun. (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim)

Ayu, Regina Dinda. 2019. Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Penerbitan Surat Pindah Datang di Kota Manado. (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)

Dewi, Irra Chrisyanti. 2011. Pengantar Ilmu Administrasi. Jakarta: PT. Pustakaraya

Maulani, Ahmad. 2018. Pelayanan Pendaftaran Pindah Datang Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah. (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)

Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Refrensi Undang-undang dan Peraturan

Web-site Badan Pusat Statistik.go.id

Web-site Disdukcapil Kabupaten Bogor.go.id

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>