Peran Guru kelas dalam Mencegah dan Mengatasi Perilaku Perundungan Kelas Tinggi di SDN Teluk Pinang 03

Main Article Content

Robiyatun Nadia
Rusi Rusmiati Aliyyah
Wilis Firmansyah

Abstract

Permasalahan yang menjadi perhatian dalam dunia pendidikan saat ini adalah perilaku perundungan yang terjadi di sekolah. Adanya kasus perundungan tersebut mencoreng citra pendidikan yang selama ini menjadi tempat pembelajaran dan melahirkan siswa yang berkualitas, maka diperlukannya peran guru dalam mencegah dan mengatasi perilaku perundungan yang terjadi di sekolah dasar (SD). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru kelas dalam mencegah dan mengatasi perilaku perundungan yang sering terjadi di kelas tinggi SDN Teluk Pinang 03. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus dan pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan alat bantuan software Nvivo 12 pro. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat bentuk-bentuk perundungan yang terjadi di kelas tinggi, yaitu perundungan verbal, sosial, dan fisik. Oleh karena itu guru kelas tinggi berupaya dalam mencegah terjadinya perundungan menanamkan pendidikan karakter, melakukan pengawasan, melakukan pembinaan, melakukan intervensi, dan melakukan program. Sedangkan cara guru dalam mengatasi perundungan yaitu dengan berupaya mengetahui latar belakang permasalahan, memberikan layanan konseling, dan memberikan hukuman.

Article Details

How to Cite
Nadia, R., Aliyyah, R. R., & Firmansyah, W. . (2024). Peran Guru kelas dalam Mencegah dan Mengatasi Perilaku Perundungan Kelas Tinggi di SDN Teluk Pinang 03 . Karimah Tauhid, 3(4), 5059–5076. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i4.13061
Section
Articles

References

Abdul Malik, D. (2020). Instrumen Akreditas Satuan Pendidikan. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah.

Abdullah, A. A., Ahid, N., Fawzi, T., & Muhtadin, M. A. (2023). Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pembelajaran. Tsaqofah, 3(1), 23–38. https://doi.org/10.58578/tsaqofah.v3i1.732

Bappenas RI. (2002). Undang - Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Arsyad, Azhar, 190211614895, 1–44.

Creswell, J. W. (2016). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Pustaka Pelajar.

Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. (2005). Undang-Undang (UU) tentang guru dan dosen nomor 14. Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, 2.

Karmalia, Y. (2022). Penanganan Bullying Di Sd Negeri 007 Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hilir. Al-Afkar : Manajemen Pendidikan Islam, 10(2), 105–117. https://doi.org/10.32520/afkar.v10i2.433

KPAI. (2021). Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Hasil Pengawasan KPAI Tentang Perlindungan Anak.

Milles, M. B., & Huberman, A. . (1994). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications.

Nur Irmayati, & Agustin, A. (2023). Bullying dalam Prespektif psikologi (F. D. Dwatra (ed.)). PT. Global Eksekutif Teknologi.

Putri, F. A. (2016). Strategi Guru dalam Mengatasi Perilaku Bullying di SMP Negeri 1 Mojokerto.

Raisya, A., & Aliyyah, R. R. (2023). Pembelajaran Anti Perundungan : Persepsi Guru Kelas Rendah pada Sekolah Dasar. Karimah Tauhid, 2(5), 3022–3047.

Sukmawati, R., & Aliyyah, R. R. (2023). Strategi Guru dalam Mengatasi Perundungan di Sekolah Dasar. Karimah Tauhid, 2(6), 2870–2890.

Ulfah, R., Aliyyah, R. R., & Fauziyah, R. S. P. (2018). Reward Dan Punishment Dalam Pembentukan Karakter Disiplin Santri. Tadbir Muwahhid, 2(2), 98. https://doi.org/10.30997/jtm.v2i2.1198

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>