Efektivitas Kebijakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat Melalui Reses
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11674Keywords:
Kebijakan, Pembangunan, ResesAbstract
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat memiliki peran krusial dalam mengelola pemerintahan daerah. Tugas utama DPRD mencakup penyusunan peraturan daerah (Perda), penentuan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Untuk memperkuat kinerja DPRD, fokus harus diberikan pada fungsi pembentukan Perda. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data dilakukan melalui proses wawancara, observasi, dokumen dan diskusi terfokus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan berperan sebagai alat utama pemerintah dalam mengelola sumber daya publik. Aspirasi masyarakat, yang mencerminkan cita-cita dan keinginan untuk mencapai kemajuan, dapat diungkapkan melalui kegiatan reses. Kegiatan reses, yang diadakan tiga kali setahun, menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan. Selain itu, konsultasi publik melalui reses memberikan legitimasi pada kebijakan dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dalam proses penyusunan Perda, DPRD, khususnya Komisi III yang fokus pada infrastruktur, melakukan sosialisasi, menggali kebutuhan masyarakat, menampung aspirasi, dan merumuskan usulan Rancangan Peraturan Daerah (RaPerda).
References
Burhanudin. (2011). Fakultas Psikologi UMP. Studi tentang Aspirasi, 21.
Dadang Suwanda, S. M. (2016). Peningkatan Fungsi DPRD. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Lusia Palulungan, M. G. (2019, Februari). Reses Partisipatif. Menjadikan Reses Lebih Efektif, p. 151.
Anonim. (2019). Reses Partisipatif. In L. Palulungan, Menjadikan Reses Lebih Efektif
(p. 153). Makassar.
Friedrich, Carl J. 1963. Man and His Government. Newyork:McGraw-Hill Suharto Edi, 2007. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung.
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – undang
Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – undang
Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Husein, Suryaningsih, Ginung Pratidina, Gotfridus Goris Seran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.