Evaluasi Penerapan Sistem Jaminan Halal Berdasarkan Kriteria Standar HAS 23000 Di UMKM Sakura Mochi
Main Article Content
Abstract
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim telah mengatur jaminan kehalalan pangan dalam HAS 23000 sebagai persyaratan sertifikasi halal melalui LPPOM MUI. Sebagai salah satu produsen makanan, UMKM Sakura Mochi memerlukan sertifikasi terhadap produknya dan peninjauan terhadap penerapan sistem jaminan halalnya. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem jaminan halal berdasarkan kriteria standar HAS 23000 di UMKM Sakura Mochi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, praktik kerja langsung, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Evaluasi dilakukan dengan analisis menggunakan metode checklist. Data yang didapat disesuaikan dengan 11 kriteria standar HAS 23000 LPPOM MUI. Hasil dari analisis adalah kriteria yang telah diterapkan dengan baik yaitu fasilitas produksi, produk, kemampuan telusur dan penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria. Kriteria yang telah diterapkan namun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya yaitu bahan dan prosedur tertulis aktivitas tertulis. Kriteria yang belum diterapkan yaitu kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, audit internal dan kaji ulang manajemen. Kesimpulan yang dapat diambil adalah sistem jaminan halal yang ada di UMKM Sakura Mochi 54,8 % telah diterapkan berdasarkan kriteria standar HAS 23000.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Agroindustri Halal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Agroindustri Halal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Agroindustri Halal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Badan Pusat Statistik. (2019). Penduduk Menurut Kelompok Umur, Jenis Kelamin, dan Agama. BPS. https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/58/da_ 03/1.
Hartoyo, Y. S. (2016). Implementasi Sistem Jaminan Halal Dan Sistem Higiene Sanitasi Di Rumah Makan Sop Ayam Pak Min Klaten di Bogor. Institut Pertanian Bogor.
LPPOM MUI. (2008). Panduan Umum Sistem Jaminan Halal LPPOM – MUI. LPPOM MUI
LPPOM MUI. (2015). Pedoman Pemenuhan Kriteria Sistem Jaminan Halal di Restoran. LPPOM MUI.
LPPOM MUI. (2018). Kriteria Sistem Jaminan Halal dalam HAS23000. LPPOM MUI
Mastuki. (2021). Update Sertifikasi Halal di Indonesia: Ekspektasi dan Kenyataan. Kemenag. https://kemenag.go.id/read/update-sertifikasi-halal-di-indonesia-ekspektasi-dan-kenyataan-8njgk diakses 1 Febuari 2022
Nurmaydha, Agensy. (2018). Strategi Pengembangan Restoran Halal Sebagai Penunjang Hotel Syariah (Studi Kasus Di UNIDA Gontor Inn, Universitas Darussalam Gontor Ponorogo). Universitas Brawijaya.
Purwanto, H. (2018). Problematika Penetapan Hukum Pada Poin Kritis Bahan Olahan dan Laboratorium Produk Halal. Jurnal Studi AlQur’an dan Hukum, IV(2).
Sjakoer, N. A. A., Noerhayati, E., Marfiayani, S. A., & Said, M. M. (2022). Gambaran kesiapan UMKM menuju industri halal jawa timur. Jurnal Agroindustri Halal, 8(2), 189-200. https://doi.org/10.30997/jah.v8i2.5094
Susanto, A., Ginantaka, A., & Delfitriani, D. (2023). Perancangan Sistem Jaminan Halal Produk Hand Sanitizer di PT. XYZ. Jurnal Agroindustri Halal, 8(1), 33-43.