Efektivitas Penerapan Tapping Box Terhadap Pajak Hotel di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor

Authors

  • Carolina Yevi Cahyani Universitas Djuanda
  • Mulyadi Universitas Djuanda
  • Danu Suryani Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i8.14882

Keywords:

Efektivitas, Penerapan, Tapping Box, Pajak Hotel

Abstract

Penerapan Tapping Box terhadap pajak hotel merupakan kebijakan baru pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Tapping Box merupakan alat perekam transaksi pembayaran pajak. Untuk menjamin keterbukaan kedua pihak, Tapping Box ini akan memudahkan Bappenda memantau pelaporan pajak yang dilakukan wajib pajak hotel. Tapping Box digunakan untuk mencegah wajib pajak memanipulasi pembayaran pajaknya, memastikan bahwa nominal pajak yang dicatat akurat dan konsisten dengan transaksi sehari-hari wajib pajak. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan Tapping Box terhadap pajak hotel oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Metode penelitian dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Analisis data yang digunakan yakni analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Tapping Box dilakukan karena adanya kebijakan pembayaran pajak dengan online system. Penerapan Tapping Box di Bappenda Kabupaten Bogor sampai dengan saat ini sudah cukup efektif, karena strategi penggunaan Tapping Box untuk pemungutan pajak hotel dinilai cukup efisien dalam membatasi kebocoran pajak.

References

Khalimi, M. I. (2020). Hukum Pajak Teori dan Praktik. CV. Anugrah Utama Raharja.

Mariani, N. A., Kusuma, I. C., & Hambani, S. (2023). Analisis Kontribusi Dan Efektivitas Sistem Pemungutan Pajak Hotel Dan Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(7), 1648–1660. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.326

Martin Roestamy, Endeh Suhartini, dan A. Y. (2020). Metode Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum pada Fakultas Hukum. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda.

Mustaqiem. (2017). Perpajakan dalam Konteks Teori dan Hukum Pajak di Indonesia. Buku Litera.

parson horota,ida ayu purba riani, R. (2017). Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jurnal Keuda, 2(1), 1–10.

Raihan, M., Sarumpaet, S., & Sukmasari, D. (2021). Penerimaan Pajak Daerah Kota Bandar Lampung Sebelum Dan Sesudah Penggunaan Tapping Box. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 10(1), 91–108. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v10i1.337

S, R. Y. P. (2023). Dasar Pengenaan, Tarif dan Perhitungan Pajak Hotel. Pajak.Com.

Sumarsan, T. (2022). Hukum Pajak. CV. Pustaka.

Downloads

Published

2024-08-09

How to Cite

Cahyani, C. Y., Mulyadi, & Danu Suryani. (2024). Efektivitas Penerapan Tapping Box Terhadap Pajak Hotel di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Karimah Tauhid, 3(8), 8757–8763. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i8.14882
Abstract viewed = 3 times

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 > >>