Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i8.14816Keywords:
Strategi, Partisipasi, Pemilihan Umum (Pemilu)Abstract
Partisipasi merupakan hal yang paling penting dalam pelaksanaan pemilu. Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu sarana demokrasi demi terwujudnya pemerintah negara yang berkedaulatan rakyat. Untuk mewujudakan pemerintahan negara yang dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat, pemerintah harus dibentuk melalui sistem pemilihan umum dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Namun dalam pelaksanaanya tingkat kesadaran masyarakat belum dapat dikatakan optimal dalam berpartisipasi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan ialah metode dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Teknik pengambilan sample pada penelitian ini dengan Accidental Sampling untuk 17 orang pegawai KPU Kabupaten Bogor dan 100 orang responden masyarakat yang berasal dari Kecamatan Ciawi. Hail penelitian ini dapat diketahui dengan menggunakan rumus Taro Yamane dan perhitungan dengan rumus Weight Mean Score (WMS). Hasil dari rekapitulasi perhitungan angket dengan operasionalisasi variabel langkah-langkah strategi menurut Chandeler (dalam Salusu 2015;64) dan partisipasi politik masyarakat (Budiardjo 208:367), maka dengan hasil perhitungan dari responden pegawai 3,76 dengan kategori BAIK. Sedangkan berbeda dengan hasil dari responden masyarakat 3,55 dengan hasil kategori BAIK. Oleh karena itu strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah dilaksankan dengan baik.
References
Jurnal:
Dewi Sri Lestrari. Tahun (2019) Strategi Komisi Pemilihan Umum dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 di Kabupaten Pinrang
Khairatun Uma Daulay. Tahun 2021 Strategi Humas Komisi Pemilihan Umum dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Periode Tahun 2020-2014 Kabupaten Labuhanbatu
Nugroho, Heru.(2015) “Demokrasi Dan Demokratisasi: Sebuah Kerangka Konseptual UntukMemahami Dinamika Sosial-Politik Di Indonesia.” Jurnal Pemikiran Sosiologi;Vol 1 No 1;
Rafi Alra. Tahun 2023. Upaya KPU kota Batu Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024 (Analisis Yuridis Empiris PKPU No. 09 Tahun 2022)
Rohimat, D., Rahmawati, R., Seran Goris G., (2017) Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi Program Kotaku/PNPM Di Kecamatan Ciawi. Jurnal Governansi 3(2) 71-80.
Salbiah, E., Purnamasari, I., Fitriah, M., & Agustini, A. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatnya Kualitas Pelayanan Pertanahan. Jurnal Governansi, (6(1), 36-42.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Alfabeta
Peraturan:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Tahun 2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mirna Pratami, Rita Rahmawati, Irma Purnamasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.