Implementasi Program Identitas Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor

Main Article Content

Salopah
Irma Purnamasari
Faisal Tri Ramdani

Abstract

Permasalahan utama dari penyelenggaraan pelayanan E-KTP yaitu adanya kelangkaan blangko dan keterlambatan pendistribusian dokumen kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan pelayanan dari konvensional menjadi digital adalah jawaban dari hal tersebut yang dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.  Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi program IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Disdukcapil Kab. Bogor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif deskriptif. Teknik sampel yang digunakan adalah Sensus Sampling dalam hasil penentuan sampling sebanyak 32 responden yang berasal dari pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Sedangkan teknik Accidental Sampling digunakan untuk menentukan sampling sebanyak 50 responden yang berasal dari masyarakat sebagai pengguna layanan IKD di Disdukcapil Kab.  Bogor. Hasil penelitian ditentukan dengan penggunaan rumus Taro Yamane dan dihitung menggunakan rumus Weight Mean Score (WMS). Dari hasil rekapitulasi penghitungan angket dengan operasionalisasi variabel berdasarkan teori Implementasi Kebijakan Menurut Kapioru dalam (Sutanto et al., 2022), maka diperoleh hasil penghitungan untuk responden pegawai 4,41 dengan kategori SANGAT BAIK. Berbeda dengan hasil perhitungan untuk responden masyarakat 4,31 dengan kategori SANGAT BAIK. Dengan demikian, implementasi program Identitas Kependudukan Digital telah terlaksana dengan sangat baik.

Article Details

How to Cite
Salopah, Purnamasari, I., & Ramdani, F. T. (2024). Implementasi Program Identitas Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Karimah Tauhid, 3(4), 4761–4775. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i4.12926
Section
Articles

References

Alfarizi, M. (2023). Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk dan Partisipasi Milenial-Gen Z: Investigasi Penerimaan Transformasi Digital dalam Kebijakan Kependudukan Indonesia. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 41–54. https://doi.org/10.21787/jskp.2.2023.41-54

Hernawan, D., & Pratidina, G. (2015). Model Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Dalam Meningkatkan Destinasi Pariwisata Di Kabupaten Bogor. Jurnal Sosial Humaniora, 6(2), 94–103.

Novan Mamoto, I. S. dan G. U. (2018). Implementasi Pembangunan Infrastruktur Desa Dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Studi) Desa Ongkaw Ii Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan. Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 1–11.

Riani, N. K. (2021). Strategi Peningkatan Pelayanan Publik. 1(11), 6.

Salbiah, E., Purnamasari, I., Fitriah, M., & Agustini, A. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan. Jurnal Governansi, 6(1), 36–42. https://doi.org/10.30997/jgs.v6i1.2227

Sugiyono. (2019). Metode Penlitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tri Ramdani, F., Apriliani, A., Yuniar Anisa Ilyanawati, R., Virly Apriliyani, N., Putri Ramadanti, N., & Pratami, M. (2023). Implementasi Kebijakan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Budaya Sunda. Jurnal GOVERNANSI, 9(April), 1–6.

Sugiyono. (2019). Metode Penlitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Perarturan Menteri Dalam Negeri No 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elekktronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>