MODEL KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI LKMS DI WILAYAH BOGOR)
DOI:
https://doi.org/10.30997/jsei.v3i2.913Keywords:
Kebijakan, Perencanaan, Pengawasan, Lembaga Keuangan Mikro SyariahAbstract
Tujuan penelitian ini untuk membuat model kebijakan dan perencanaan pengawasan lembaga keuangan mikro syariah diwilayah Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik analisis miles and huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKMS diwilayah Bogor secara umum diawasi oleh Kementrian Koperasi, pengelola LKMS beranggapan bahwa LKMS lebih tepat jika diawasi oleh Kementrian Koperasi. Adapun usulan model kebijakan dan perencanaan pengawasan yang dihasilkan dalam penelitian ini dibagi dalam empat model terapan, pertama model pengawasan OJKM (otoritas jasa keuangan mikro) yaitu membuat lembaga pengawasan khusus LKMS, kedua model pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yaitu pengawasan LKMS diawasi sepenuhya oleh OJK, ketiga model pengawasan Kementrian Koperasi yaitu pengawasan LKMS diawasi sepenuhnya oleh Kementrian Koperasi, keempat model pengawasan gabungan patnership Kementrian Koperasi dan OJK, pengawasan perkoperasian dilakukan Kementrian Koperasi sementara pengawasan manajemen keuangan LKMS diawasi oleh OJK.References
Baskara, Kajeng, I Gde. 2013. Perkembangan Pemikiran Manajemen Dari Gerakan Pemikiran Scientific Management Hingga Era Modern. Jurnal Manajemen Strategi Bisnis dan Kewirausahaan. Vol.7. No. 2. PP.143-151
Buchori. Nur S. 2012. Koperasi Syariah. Jakarta : Aufa Media.
Creswell, John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Creswell, J. W.1998.Qualitative inquiry and research design : choosing among five tradition
London : Sage Publication.
Hasanzadeh, Ali. Meisami, Hossein. 2012. The economic necessity of establishing Islamic microfinance institutes in Iran: A theoretical analysis. Basic Research Journal of Business Management and Accounts ISSN 2315-6899 Vol. 1(1) pp. 06-13.
Huda, Nurul. Heykal, Muhammad, 2013. Lembaga Keuangan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta : Kencana. Prenada Media Group.
Moleong, L.J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasariah, Naumi. 2014. Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Oleh Otoritas Jasa Keuangan (Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
R.Terry, George. 2006. Prinsip- Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Romdoni, Ahmad. 2008. Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta : Zikrul Hakim.
Salidin, Djaslim. 2000. Konsep Dasar Ekonomi dan Lembaga Keuangan Islam. Bandung : Linda Karya.
Sudarsono, Heri. 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta : Ekonisia, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif”. Bandung, Alfabeta.
Winardi. 2000. Manajer dan Manajemen. Bandung: Citra Aditya Bakti.
www. Kementrian Koperasi.co.id
www. Otoritas Jasa Keuangan.co.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id