MODEL KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI LKMS DI WILAYAH BOGOR)

Main Article Content

Rully Trihantana
Anas Alhifni

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk membuat model kebijakan dan perencanaan pengawasan lembaga keuangan mikro syariah diwilayah Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik analisis miles and huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKMS diwilayah Bogor secara umum diawasi oleh Kementrian Koperasi, pengelola LKMS beranggapan bahwa LKMS lebih tepat jika diawasi oleh Kementrian Koperasi. Adapun usulan model kebijakan dan perencanaan pengawasan yang dihasilkan dalam penelitian ini dibagi dalam empat model terapan, pertama model pengawasan OJKM (otoritas jasa keuangan mikro) yaitu membuat lembaga pengawasan khusus LKMS, kedua model pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yaitu pengawasan LKMS diawasi sepenuhya oleh OJK, ketiga model pengawasan Kementrian Koperasi yaitu pengawasan LKMS diawasi sepenuhnya oleh Kementrian Koperasi, keempat model pengawasan gabungan patnership Kementrian Koperasi dan OJK, pengawasan perkoperasian dilakukan Kementrian Koperasi sementara pengawasan manajemen keuangan LKMS diawasi oleh OJK.

Article Details

How to Cite
Trihantana, R., & Alhifni, A. (2018). MODEL KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI LKMS DI WILAYAH BOGOR). Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 3(2). https://doi.org/10.30997/jsei.v3i2.913
Section
Articles

References

Alhifni, et al. 2017. Optimization of Coperation Network Between The Government, Private Sectors and Universities in Strengthening SME Capital Through Islamic Finance in Indonesia. Journal Of Arts, Science & Commerce. ISSN 2231-4172 Vol VIII. Pp.18-27
Baskara, Kajeng, I Gde. 2013. Perkembangan Pemikiran Manajemen Dari Gerakan Pemikiran Scientific Management Hingga Era Modern. Jurnal Manajemen Strategi Bisnis dan Kewirausahaan. Vol.7. No. 2. PP.143-151
Buchori. Nur S. 2012. Koperasi Syariah. Jakarta : Aufa Media.
Creswell, John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Creswell, J. W.1998.Qualitative inquiry and research design : choosing among five tradition
London : Sage Publication.
Hasanzadeh, Ali. Meisami, Hossein. 2012. The economic necessity of establishing Islamic microfinance institutes in Iran: A theoretical analysis. Basic Research Journal of Business Management and Accounts ISSN 2315-6899 Vol. 1(1) pp. 06-13.
Huda, Nurul. Heykal, Muhammad, 2013. Lembaga Keuangan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta : Kencana. Prenada Media Group.
Moleong, L.J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasariah, Naumi. 2014. Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Oleh Otoritas Jasa Keuangan (Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
R.Terry, George. 2006. Prinsip- Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Romdoni, Ahmad. 2008. Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta : Zikrul Hakim.
Salidin, Djaslim. 2000. Konsep Dasar Ekonomi dan Lembaga Keuangan Islam. Bandung : Linda Karya.
Sudarsono, Heri. 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta : Ekonisia, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif”. Bandung, Alfabeta.
Winardi. 2000. Manajer dan Manajemen. Bandung: Citra Aditya Bakti.
www. Kementrian Koperasi.co.id
www. Otoritas Jasa Keuangan.co.id

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>