Implementasi Kebijakan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v6i1.2566Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan teori ambiguitas-konflik implementasi kebijakan dari Richard E. Matland yang mencakup empat dimensi, yaitu ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksana, ketepatan target, dan ketepatan lingkungan. Metode penelitian bersifat deskriptif-kualitatif. Responden penelitian adalah pegawai Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan 19 Pusat Perbelanjaan dan Pertokoan Modern di Kota Bogor. Instrumen utama pengumpulan data adalah kuesioner, yang kemudian dibantu dengan wawancara, pengamatan dan pustaka/dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan rumus Weight Mean Score untuk mendapatkan skor rerata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Bogor adalah baik. Hal ini dapat dilihat dari penerapan program yang berjalan sesuai aturan dan angka penurunan penggunaan kantong plastik yang signifikan. Implementasi kebijakan peraturan ini menunjukkan administrative implementation, dimana terdapat tingkat ambiguitas yang rendah dan tingkat konflik yang rendah di antara pelaksana kebijakan, sasaran kebijakan dan masyarakat pengguna. Namun ditemukan masih sangat rendahnya pemahaman masyarakat mengenai lingkungan.
Kata kunci: Kota Bogor, Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Implementasi Kebijakan, Pusat Perbelanjaan dan Pertokoan Modern.References
Adon, Jamaludin Nasrullah. (2017). Sosiologi Perkotaan, Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya. Bandung: CV Pustaka Setia.
Herrabudin. (2016). Studi Kebijakan: Dari Filosofi ke Implementasi. Bandung: CV Pustaka Setia.
Kadji, Yulianto. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik, Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press.
Subarsono. (2015). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, Edi. (2003). Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta.
Solichin, Abdul Wahab. (2004). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Usman, Nurdin. (2004). Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Jurnal
Colon, T. and Smolen, M. J. (1996). “Epidomiological Analysis of Persistent Organochlorines Contamination in Ctraceans”. Review of Enviroment Contamination and Toxicology, 146: 91-172.
Gustafson. C. G. (1970). “PCB’s Prevalent and Persistents”. Environment Science and Tecnology, 4: 814-819.
Lesmana, Wira; Rahmawati, Rita dan Seran, G. Goris. (2017). “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2012 Dalam Penataan Minimarket”. Jurnal GOVERNANSI, 3(1): 1-12.
Purwanti, Dian; Irawati, Ira; Adiwisastra, Jossy dan Bekti, Herijanto. (2019). “Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Sistem Zonasi Di Kota Bandung”. Jurnal GOVERNASI, 5(1): 12-23.
Setiawan, Eko; Saleh, Choirul dan Hayat, Ainul. (2012). “Implementasi Kebijakan Bantuan Pendidikan (Studi Tentang Kebijakan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Dalam Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 11A Tahun 2012)”. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2(1): 122-128.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 51).
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 59).
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2018 Nomor 43).
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.