EFEKTIVITAS PELAYANAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK)
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i5.9918Keywords:
Efektifitas, pelayanan, kartu keluarga.Abstract
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan panduan untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan dan merupakan komitmen atau janji dari pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang bermutu. Salah satu cara pemerintah mengevaluasi kualitas pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Pelayanan terbaik adalah kesederhanaan, kepastian, kejelasan, ketepatan waktu, bertanggung jawab, jujur, dan memberikan kemudahan, keamanan, kenyamanan, dan keramahan kepada klien. Semua orang dalam masyarakat menginginkan Administrasi Kependudukan untuk mempercepat proses pembuatan Kartu Keluarga. Kantor Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor merupakan salah satu penyelenggara pelayanan administrasi dan misi utamanya adalah membantu pimpinan daerah dalam penyelenggaraan, pembangunan dan pengelolaan sosial kelurahan, dan dalam rangka itu, meningkatkan efektifitas pelayanan publik dan menjamin terciptanya pelayanan publik yang baik. pemerintah. Metode penelitian deskriptif kualitatif ini menggambarkan situasi sebagaimana adanya tanpa mengubah atau mengubah elemen yang dipertimbangkan. Penelitian deskriptif kualitatif. peneliti mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang di dapa dan dalam efektifitas pelayanan kartu keluarga yang ada di kantor kecamatan ciawi khususnya Bidang pelayanan penulis mendapatkan banyak pengalaman berharga, tentang bagaimana melayani masyarakat yang beragam rupa sifat watak, serta di tantang untuk melatih kesabaran dalam diri.References
Alia Akhmad, K. (2021). Peran Pendidikan Kewirausahaan Untuk Mengatasi Kemiskinan. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(6), 175. https://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/419
Daniel Setiawan, Prof. Dr. R. Madhakomala, M.Pd., dan Prof. Dr. Ucu Cahyana, M. S. (2022). Determinan Efektivitas Kemampuan Militer. Penerbit Adab. https://www.google.co.id/books/edition/Determinan_Efektivitas_Kemampuan_Militer/l1h-EAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Dewi, S. A. K., & Hasibuan, R. P. P. M. (2021). Legitimasi Kedudukan Kepala Desa dalam Penyelesaian Sengketa Agraria. Jurnal Kajian Pembaruan Hukum, 1(2), 309. https://doi.org/10.19184/jkph.v1i2.24474
Goa, L. (2018). Pelayanan Pastoral Bagi Sesama Yang Membutuhkan. SAPA Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 3, 107–125.
Harsana, S.AP, M. S. (2023). EFEKTIVITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SEBAGAI PENYALUR ASPIRASI MASYARAKAT. Penerbit Lakeisha. https://www.google.co.id/books/edition/EFEKTIVITAS_BADAN_PERMUSYAWARATAN_DESA_S/ePi9EAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Mathematics, A. (2016). KEBIJAKAN AFFIRMATIVE ACTION DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT KAWASAN PERBATASAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA. 1–23.
Moeljono, D. D. (2003). BUDAYA KORPORAT DAN KEUNGGULAN KORPORASI. 2006. https://www.google.co.id/books/edition/Budaya_korporat_dan_keunggulan_korporasi/WyEjyt_a8Q4C?hl=jv&gbpv=1&dq=pelayanan+menurut+para+ahli&pg=PA47&printsec=frontcover
Muh. Faisal Halim, S.Sos.I., M. P. (2022). Pelayanan Perubahan Data Pada Sistem Informasi Akademik Di Perguruan Tinggi. 2022. https://doi.org/9786238006427, 6238006420
Qosmedia Team. (2018). Jurnal Pendidikan Konvergensi. https://www.google.co.id/books/edition/Jurnal_Pendidikan_Konvergensi/tKKuDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Sukmasari, D. (2020). Konsep Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Al-Qur’an. At-Tibyan, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.30631/atb.v3i1.15
Suwartini, S.Pd. dan Sumiyati, S.Pd., M. M. (2021). Produk Kreatif dan Kewirausahaan Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK/MAK Kelas XI. https://www.google.co.id/books/edition/Produk_Kreatif_dan_Kewirausahaan_Akuntan/fBIVEAAAQBAJ?hl=jv&gbpv=0
Yulianti, R., Hendayaningsih, Y., Asyah, Y. N., & Banjar, K. (2022). KEPENDUDUKAN KEPADA MASYARAKAT ( Study Pada Kantor Kecamatan Cidolog , Kabupaten Ciamis ). 8(November), 672–682.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ginung Pratidina, Muhammad Jalaludin Assayuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.