Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) & Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

Authors

  • Alifa Nasywa Sahila Universitas Djuanda
  • Irma Purnamasari Universitas Djuanda
  • Afmi Apriliani Universitas Djuanda
  • Rita Rahmawati Universitas Djuanda
  • Neng Virly Apriliani Universitas Djuanda
  • Faisal Tri Ramdani Universitas Djuanda
  • Cecep Wahyudin Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i10.14941

Keywords:

proses, PPK, PPS, Pilkada 2024

Abstract

Dalam Pilkada 2024 ini, tentu saja peran PPK maupun PPS sangat diperlukan. Maka dari itu, dengan mengetahui bagaimana PPK dan PPS terbentuk dapat menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat luas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan calon anggota PPK/PPS dalam pemilihan kepala desa 2024 di KPU Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan studi literatur. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah. KPU Kabupaten Bogor melakukan proses yang panjang untuk dapat membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terdapat 12 tahap dalam dapat membentuk PPK maupun PPS. Dalam pembentukan PPK, terdapat 581 orang yang lolos tahap penelitian administrasi, namun hanya 200 orang saja yang dapat dilantik menjadi anggota PPK sesuai Kecamatan yang ditugaskan. Serta dalam Pembentukan PPS terdapat 2.379 orang yang lolos tahap penelitian administrasi, namun hanya 1.305 orang yang pada akhirnya dapat dilantik menjadi anggota PPS sesuai Desa yang ditugaskan.

References

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

Pengumuman KPU Nomor 242/PP.04.2-Pu/3201/2024 Tentang Perubahan Pengumuman Nomor: 237/PP.04.2-Pu/3201/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pengumuman KPU Nomor 252/PP.04.2-Pu/3201/2024 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pengumuman KPU Nomor 255/PP.04.2-Pu/3201/2024 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pengumuman KPU Nomor 262/PP.04.2-Pu/3201/2024 Tentang Hasil Penelitian Adinistrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pengumuman KPU Nomor 423/PP.04.2-Pu/3201/2024 Tentang Jadwal Dan Sesi CAT Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pengumungutan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Rama, H. & Hadi, F. (2024, Mei 26). KPU Kabupaten Bogor Lantik 1.305 PPS Untuk Pilkada 2024. https://wartakota.tribunnews.com/2024/05/26/kpu-kabupaten-bogor-lantik-1305-pps-untuk-pilkada-2024

Setiawan, M. F. (2024, Mei 16). KPU Kabupaten Bogor Lantik Sebanyak 200 PPK Untuk Pilkada 2024. https://megapolitan.antaranews.com/berita/289641/kpu-kabupaten-bogor-lantik-sebanyak-200-ppk-untuk-pilkada-2024

Surani, D. (2019, May). Studi literatur: Peran teknolog pendidikan dalam pendidikan 4.0. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (Vol. 2, No. 1, pp. 456-469).

Downloads

Published

2024-10-04

How to Cite

Sahila, A. N., Purnamasari, I., Apriliani, A., Rahmawati, R., Apriliani, N. V., Ramdani, F. T., & Wahyudin, C. (2024). Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) & Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Karimah Tauhid, 3(10), 10997–11006. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i10.14941

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>