IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v10i2.15367Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Peraturan Bupati, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)Abstrak
Implementasi kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah proses pelaksanaan dan penerapan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendirikan dan mengelola usaha di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor 79 Tahun 2018 dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi dalam untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes serta mengetahui langkah-langkah yang diambil untuk mencapai kebijakan di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi sebagai teknik utama, serta wawancara, kuesioner, dokumentasi, dan studi pustaka sebagai data sekunder. Analisis data dilakukan dengan menggunakan skala Likert dan rumus Weighted Mean Score (WMS). Temuan penelitian menunjukkan rata-rata nilai sebesar 3,68, yang berada dalam kategori baik. Meskipun aspek-aspek seperti komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi telah terlaksana dengan baik, masih diperlukan perhatian lebih lanjut. Namun masih diperlukan peningkatan dalam aspek komunikasi dan sumber daya untuk memaksimalkan implementasi kebijakan. Upaya yang diperlukan meliputi pelatihan untuk pengelola, penguatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, serta perbaikan struktur birokrasi untuk mendukung operasional BUMDes.
Referensi
Agunggunanto Yusuf Edy. (2016). Pengembangan Desa Mandiri melalui Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Alfarisi, S., Sujianto, S., & Heriyanto, M. (2017). Implementasi Peraturan Daerah Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jiana JurnaL Ilmu Administrasi Negara), 15(2), 279-287.
Alkadafi, M. (2014). Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Menuju Asean Economic Community 2015. Jurnal El-Riyasah, 32–40.
Anggraini, S. A. (2019). Implementasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran (Studi Kasus Di Jl. Arif Rahman Hakim Kota Surabaya).
Aprilia, D. (2023). Implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Dalam Pengelolaan Dana Hibah Koperasi (Studi: Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Bogor) (Doctoral Dissertation, Universitas Djuanda Bogor).
Apriliani, A., & Bawamenewi, V. A. (2024). Implementasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karimah Tauhid, 3(2), 1303-1314.
Dr, P. (2008). Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Cv. Alfabeta, Bandung, 25.
Hardiansyah, Suminar (2023) Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.
Hidayati. (2015). Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sipakamase Pincara Kabupaten Pinrang. In Jurnal Ilmiah (Vol. 11).
Ihsan, A. N., & Setiyono, B. (2018). Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gerbang Lentera Sebagai Penggerak Desa Wisata Lerep. Journal Of Politic And Government Studies, 7(04), 221-230.
Irawan, B. , & M. A. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 Bab Viii Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Terkait Dengan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Banyumas. Journal Of Public Policy And Management Review, 9(1), 30-50., 1–21.
Islami, S. S., Purnamasari, I., & Serang. G. (2020). Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Bogor. Jurnal Governansi, 6(1).
La Suhu, B., Djae, R. M., & Sosoda, A. (2020). Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan. Jurnal Government of Archipelago-Jgoa, 1(1).
Liow, H., Lengkong, F. D., & Palar, N. A. (2018). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan. Jurnal Administrasi Publik, 4(61).
Louhenapessy, A. M., Amri, C., & Pratidina, G. (2015). Implementasi Kebijakan Kepala Pasar Dalam Program K3 (Kebersihan, Keamanan Dan Ketertiban) Di Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor. Jurnal Governansi, 1(2), 79-88.
Manongga, A., Pangemanan, S., & Kairupan, J. (2018). Implementasi Program Keluarga Harapan Dalam Mengatasi Kemiskinan Di Kelurahan Pinokalan Kota Bitung. Jurnal Eksekutif, 1(1).
Maryunani, M. (2008). Pembangunan Bumdes dan pemberdayaan pemerintah desa. CV Pustaka Setia.
Peraturan Bupati Bogor Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Ridwan, Z. (2014). Urgensi Badan Usaha Milik Desa dalam Pembangunan Perekonomian Milik Desa. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 8(3).
Sa’dullah. (2016). Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Untuk Mewujudkan Desa Mandiri. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 104–107.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Sugiyono, D. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta
Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif Dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7 Nomor 1(2614–3097), 2896–2910.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dalia Syareatul Aisy, Irma Purnamasari, Afmi Apriliani, Gotfridus Goris Seran, Ginung Pratidina, Muhammad Husein Maruapey, Agus Suarman Sudarsa, Imam Edy Mulyono
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.