IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 55 TAHUN 2020 TENTANG PELESTARIAN BUDAYA SUNDA
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v9i1.7419Kata Kunci:
budaya sunda, Implementasi, kebijakan, Peraturan Wali KotaAbstrak
Penelitian ini membahas tentang bagaimana Implementasi kebijakan Peraturan Walikota Bogor Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Budaya Sunda di Kota Bogor dengan fokus lokasi penelitian terfokus di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mensukseskan jalannya kebijakan, melalui pelaksanaan kebijakan ini diharapkan kebudayaan sunda dapat dilestarikan dan dijaga sebagai warisan leluhur dan menjadi identitas kearifan lokal bagi Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif deskriptif, Teknik sampel yang digunakan adalah purposive sampling dalam hasil penentuan sampling sebanyak 25 responden yang berasal dari pegawai Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor. untuk menentukan hasil penelitian menggunakan rumus slovin dengan memperoleh hasil penelitian menggunakan perhitungan weight mean score (WMS). Dari hasil rekapitulasi penghitungan angket dengan operasionalisasi variabel berdasarkan teori Keberhasilan Implementasi Kebijakan Edward III diperoleh hasil penghitungan 3,90 dengan kategori BAIK, hal ini menunjukan Implementasi kebijakan pelestarian budaya sunda di Kota Bogor telah berjalan dengan baik.
Referensi
Abdul, Hadi (dkk). (2021). Implementasi Kebijakan Tentang Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Jurnal Governansi. Volume 7 Nomor 2.
Chasanah, K., Rosyadi, S., & Kurniasih, D. (2017). Implementasi Kebijakan Dana Desa. The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 3(2), 12-32.
Engkus. (2021). Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional. Jurnal Governansi. Volume 7 Nomor 2.
Hernawan, D., Seran, G. G., Purnamasari, I., Purnomo, A. M., & Apriliani, A. (2022). Perspektif Kebijakan Berbasis Bukti Terhadap Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Jurnal Governansi, 8(1), 1-10.
Jupir, M. M. (2013). Implementasi kebijakan pariwisata berbasis kearifan lokal (studi di Kabupaten Manggarai Barat). Journal of Indonesian Tourism and Development Studies, 1(1), 28.
Neng, VA (dkk). (2022). Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Jurnal Governansi. Volume 8 Nomor 1.
Qodriyatun, S. N. (2019). Implementasi Kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan di Karimunjawa. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 9(2), 240-259.
Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal publik, 11(1), 1-12.
Tri You Hendri (2018) melakukan penelitian tentang (2022) Implementasi Peraturan Walikota Tentang Kode Etik Dan Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Pemerintahan Kota Jambi. Repository UIN Sultan Thaha Saifuddin. Hal 6.
Wenny. Yusuf. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Perlindungan Lahan Gambut untuk Tanaman Pangan berkelanjutan
Denny Hernawan. 2016. Kebijakan Publik Teori dan Praktek. Bogor. Penerbit: UNIDA PRESS
Erwan, Dyah. 2015. Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta. Penerbit: GAVA MEDIA
Irza S. 2022. Birokrasi & Governance. Kalimantan Selatan. Penerbit: CV Hemat Publishing.
Marzali Amri. 2012. Antropologi & Kebijakan Publik. Jakarta: Penerbit: KENCANA.
Nugroho Riant. 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Widodo. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Jakarta. Penerbit: PT Bumi Aksara
Peraturan Walikota Bogor Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Budaya Sunda
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Faisal Tri Ramdani, Afmi Apriliani, Rd. Yuniar Anisa Ilyanawati, Neng Virly Apriliyani, Khaerunnisa, Nisrina Putri Ramadanti, Mirna Pratami

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.