ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SATUAN RUMAH SUSUN TERKAIT SEBAGAI HAK KEPEMILIKAN
Main Article Content
Abstract
Rumah merupakan alternatif solusi hunian untuk perkotaan yang memiliki lahan terbatas. Namun, ada banyak masalah yang berkaitan dengan hak milik dan perumahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan hukum yang berkaitan dengan hak milik dan perumahan serta mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan kerangka hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa banyak permasalahan hukum yang berkaitan dengan hak milik atas bangunan gedung, seperti tidak adanya hak atas tanah, peran pengelola gedung dalam pengurusan dan pemeliharaan gedung, dan proses peralihan hak milik. . Solusi yang dapat ditempuh antara lain koordinasi antara pihak-pihak lain yang terlibat, penetapan sistem yang jelas dan tegas mengenai pekerjaan pengelola barang dan proses peralihan hak milik, serta pelaksanaan penyelesaiannya melalui jalur hukum yang sesuai
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Eman Ramelan, Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Rumah Susun/Strata/Rumah, (Yogyakarta: Laksbang Grafi ka, 2014), hal. 1-2
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9/PRT/M/2019 tentang Pengalihan Hak Atas Satuan Rumah Susun.
Sarwono, A. (2019). Satuan Rumah Susun Sebagai Sarana Pemenuhan Hunian Bagi Masyarakat Kota. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 11(1), 1-11.
Satjipto Raharjo, “Penyelenggaraan keadilan dalam masyarakat yang sedang berubah”, Jurnal Masalah Hukum, hlm 13.
Urip Santoso ( selanjutnya disebut Urip Santoso-2 ), Hukum Perumahan, (Jakarta: Kencana Prenamedia Group, 2014), hlm. 434