Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia

Main Article Content

Nurfatimah
Arzaina Midriyan
Muhamad Tegar Purna Bhakti
Riska Adita Syafitri
Adhitya Kiaro Wirayudha
Afmi Aprilliani

Abstract

Hak asasi manusia kini sedang hangat diperdebatkan dan akan mendapat perhatian lebih selama masa reformasi ini. Adapun Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum di Indonesia. Terutama dalam hal penegakan hak asasi manusia. Metode penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai jurnal untuk referensi. Penelitian sastra menurut Sugiyono adalah penelitian kepustakaan, penelitian teoretis, sumber-sumber dan kepustakaan ilmiah lainnya yang berkaitan dengan kebudayaan, nilai-nilai dan juga norma-norma yang berkembang dalam situasi sosial yang diteliti. Hasil kajian literatur menunjukkan beberapa indikasi bahwa pelanggaran HAM terus didiskusikan, padahal proses legislasi HAM seharusnya bersifat substantif. Maka sebagai bangsa Indonesia kita harus menghormati HAM kita dan HAM orang lain serta mampu menyelaraskan dan menyeimbangkannya. Penegakan hukum harus adil dan tegas. Pembelaan hak asasi manusia juga harus dihormati agar setiap orang dapat bersuara.

Article Details

How to Cite
Nurfatimah, Arzaina Midriyan, Muhamad Tegar Purna Bhakti, Riska Adita Syafitri, Adhitya Kiaro Wirayudha, & Aprilliani, A. (2023). Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia. Karimah Tauhid, 2(1), 249–255. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i1.7773
Section
Articles

References

Arifin, R. &. (2019). Penegakan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam konteks implementasi sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 12-25.

Khairazi, F. (2015). Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia . Jurnal Inovatif,8(1), 72-94.

Maylani, U. &. (2022). Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keadilan, 1(1), 10-17.

Siregar, M. F. (2015). Prinsip-prinsip Hukum Pidana & HAM;Perkapolri No.8 Tahun 2009 & Penegakan Hukum Pidana Berbasis HAM DiIndonesia . Humanitas : Jurnal Kajian dan Pendidikan HAM 6.1, 185-200.

Suspriyanto, B. H. (2014). Penegakan Hukum mengenai Hak Asasi manusia (HAM) Menurut Hukum Positif Di Indonesia. Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI PRANATA SOSIAL 2(3), 151-168.

Tony Yuri RahmantoJHRS Kav, J. K. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik . Jurnal Penelitian Hukm De Jure19(1), 31.

Triwahyuningsih, S. (2018). Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum 2(2), 113-121.

Wahyu Rasyid, S. M. (2021). Peran Hukum Administrasi dalam penegakan hukum Di Kota Pare-pare. Jurnal Ilmiah Madani, Vol 5 No 1.

Most read articles by the same author(s)