SOSIALISASI GOOD FARMING PRACTICE KAMBING PERAH DI PETERNAKAN BERKAH FAMILY KELURAHAN CIBULUH BOGOR UTARA
DOI:
https://doi.org/10.30997/qh.v7i1.3966Keywords:
Sosialisasi, good farming practice kambing perah, Peternakan kambing perah Berkah FamilyAbstract
Peraturan Menteri No. 64/Permentan/OT.140/5/2014 tentang Pedoman Budidaya Kambing Perah yang Baik (Good Farming Practice) perlu disosialisasikan agar peternak memahami pedoman dan syarat minimal budidaya kambing perah serta bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha peternakan kambing perah di Indonesia. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mensosialisasikan berbagai aspek tatalaksana budidaya kambing perah meliputi: bibt kambing perah, perkandangan, pemberian pakan, manajemen reproduksi dan biosekuriti kambing perah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Peternakan Berkah Family di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor Jawa Barat dengan jarak sekitar 20 km dari Universitas Djuanda selama 5 minggu. Pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdiri atas dosen dari Universitas Djuanda dan lima orang mahasiswa Program Studi Peternakan. Metode pengabdian adalah direct method dengan bentuk kegiatan penyuluhan dan praktek. Penyuluhan terkait semua aspek tata laksana kambing perah. Praktek yang dilakukan: penyusunan ransum dan sanitasi kandang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peternak belum pernah mengetahui ada peraturan terkait GFP kambing perah. Peningkatan pemahaman atau pengetahuan setelah dievaluasi berdasarkan kegiatan pre dan post test, hasil dari sosialisasi Peraturan Menteri No. 64/Permentan/OT.140/5/2014 tentang Pedoman Budidaya Kambing Perah yang Baik sebesar 15.65%. Kesimpulan dari kegiatan PkM adalah adanya peningkatan pengetahuan sebesar 15,65% terhadap penyuluhan materi yang disampaikan. Praktek penyusunan ransum dan penerapan sanitasi kandang secara rutin akan diterapkan sebagai upaya menekan biaya pakan dan menjamin kesehatan bagi peternak dan produk yang dihasilkan terutama pada kondisi pandemic Covid-19. Disarankan: dilakukan pendampingan secara berkesinambungan untuk memantau penerapan hasil transfer pengetahuan dan praktek yang telah dilakukan oleh peternak mitra Berkah Family.
References
Kementerian Pertanian. 2013. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 695/Kpts/PD.410/2/2013 Tentang Penetapan Rumpun Kambing Peranakan Etawah.
Kementerian Pertanian. 2014a. Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 64/Permentan/OT.140/5/2014 tentang Pedoman Budidaya Kambing Perah yang Baik.
Kementerian Pertanian. 2014. Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 102/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Pedoman Pembibitan Kambing dan Domba yang Baik
Hasnudi, Ginting N, Patriani P, Hasanah U. 2018. Pengelolaan Ternak Kambing dan Domba. Program Studi Peternakan Universitas Utara.
Purwanti E, Selviana, Iskandar A. 2016. Hubungan Sanitasi Kandang, Jarak Kandang, Kepadatan Lalat, Jarak Sumber Air Bersih dan Personal Hygiene dengan Kejadian Diare. Jurnal Mahasiswa dan Peneliti Kesehatan. 3 (2): 55 – 59.
Qisthon A, Hartono M. 2019. Respons Fisiologis dan Ketahanan Panas Kambing Boerawa dan Peranakan Ettawa Pada Modifikasi Iklim Mikro Kandang Melalui Pengkabutan. Jurnal Ilmiah Peternakan Terpadu. 7(1): 206 – 211.
Zuroida R, Azizah R. 2018. Sanitasi Kandang Dan Keluhan Kesehatan Pada Peternak Sapi Perah di Desa Murukan Kabupaten Jombang Jurnal Kesehatan Lingkungan. 10 (4): 434-440.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Articles published in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license. You are free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the journal, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- By publishing in Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada Masyarakat, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license.