ANALISIS PERKEMBANGAN INVESTASI WAKAF UANG TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Wakaf merupakan suatu ibadah serta yang dapat menjadi amal jariah bagi yang melaksanakannya. Perkembangan jenis wakaf semakin berkembang seiring berjalannya waktu, dari semula pelaksanaan wakaf hanya melalui tanah, bangunan atau sekolah kini dapat juga berwakaf dengan uang atau saham. Menurut BWI, wakaf uang ini memiliki potensi yang besar untuk kemaslahatan umat, dengan menginvestasikan dana wakaf uang dapat menciptakan kemandirian dan ketidakbergantungan kepada anggaran pemerintah yang terbatas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan meneliti berbagai bahan pustaka dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode studi kepustakaan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dibalik potensi wakaf uang yang besar terdapat berbagai masalah yang menyebabkan tingkat realisasi wakaf uang ini menjadi rendah. Namun berbagai pihak terkait wakaf uang juga mengupayakan berbagai strategi peningkatan realisasi wakaf uang di Indonesia.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. PROPOSED POLICY FOR JOURNALS THAT OFFER OPEN ACCESS
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
2. PROPOSED POLICY FOR JOURNALS THAT OFFER DELAYED OPEN ACCESS
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
BWI .(2021). “Buku Pintar Wakaf”.Badan Wakaf Indonesia. Jakarta Timur
Sulistya,Indah.,DKK (2020).” Strategi Pengelolaan Wakaf Uang Oleh Badan Wakaf Indonesia(BWI)”. Al-Awqaf vol 13. No 1, 42-43
Lubis,Haniah.2020. “Potensi dan Strategi Pengembangan Wakaf uang di Indonesia”. IBF Vol.1. No.1 (43-59)
Jannah,Nidaul. 2014. “Konsep Investasi Wakaf Tunai dan Aplikasinya di Tabung Wakaf Indonesia”. Al-Infaq Vol.5 No. 1 (27-51)
Munfarikah, Abidah.2018. “Manajemen Investasi Wakaf Uang” UIN Walisongo Semarang
Kasdi, Abdurrahman. 2014. “Potensi Ekonomi dalam Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia”. Equilibrium. Vol 2 ,No 1 (35-48)
Hasan, Sudirman. 2010. “Wakaf Uang dan Implementasinya di Indonesia” jurnal Syariah dan Hukum. Vol 2, No 2 (162-177)
Aziz,Abdul. 2010. “Manajemen Investasi Syariah”. CV Alfabeta Bandung
https://bwi.go.id (diakses 4 juli 2021)