ANALISIS PERKEMBANGAN INVESTASI WAKAF UANG TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Main Article Content

Rosa Noviasari
siti maesaroh
Afiatin Dewi

Abstract

Wakaf merupakan suatu ibadah serta yang dapat menjadi amal jariah bagi yang melaksanakannya. Perkembangan jenis wakaf  semakin berkembang seiring berjalannya waktu, dari semula pelaksanaan wakaf hanya melalui tanah, bangunan atau sekolah kini dapat juga berwakaf dengan uang atau saham. Menurut BWI, wakaf uang ini memiliki potensi yang besar untuk kemaslahatan umat, dengan menginvestasikan dana wakaf uang dapat menciptakan kemandirian dan ketidakbergantungan kepada anggaran pemerintah yang terbatas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative  dengan meneliti berbagai bahan pustaka dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode studi kepustakaan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dibalik potensi wakaf uang yang besar terdapat berbagai masalah yang menyebabkan tingkat realisasi wakaf uang ini menjadi rendah. Namun berbagai pihak terkait wakaf uang juga mengupayakan berbagai strategi peningkatan realisasi wakaf uang di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Noviasari, R., siti maesaroh, & Afiatin Dewi. (2023). ANALISIS PERKEMBANGAN INVESTASI WAKAF UANG TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA. AL - KAFF: JURNAL SOSIAL HUMANIORA, 1(3). Retrieved from https://ojs.unida.ac.id/al-kaff/article/view/8446
Section
Articles

References

BWI .(2021). “Buku Pintar Wakaf”.Badan Wakaf Indonesia. Jakarta Timur

Sulistya,Indah.,DKK (2020).” Strategi Pengelolaan Wakaf Uang Oleh Badan Wakaf Indonesia(BWI)”. Al-Awqaf vol 13. No 1, 42-43

Lubis,Haniah.2020. “Potensi dan Strategi Pengembangan Wakaf uang di Indonesia”. IBF Vol.1. No.1 (43-59)

Jannah,Nidaul. 2014. “Konsep Investasi Wakaf Tunai dan Aplikasinya di Tabung Wakaf Indonesia”. Al-Infaq Vol.5 No. 1 (27-51)

Munfarikah, Abidah.2018. “Manajemen Investasi Wakaf Uang” UIN Walisongo Semarang

Kasdi, Abdurrahman. 2014. “Potensi Ekonomi dalam Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia”. Equilibrium. Vol 2 ,No 1 (35-48)

Hasan, Sudirman. 2010. “Wakaf Uang dan Implementasinya di Indonesia” jurnal Syariah dan Hukum. Vol 2, No 2 (162-177)

Aziz,Abdul. 2010. “Manajemen Investasi Syariah”. CV Alfabeta Bandung

https://bwi.go.id (diakses 4 juli 2021)