TANDA TERIMAKASIH YANG DAPAT BERUJUNG TINDAK PIDANA KORUPSI JENIS GRATIFIKASI

Authors

  • Vira Nurliza Universitas Djuanda
  • Dadang Suprijatna Fakultas Hukum Universitas Djuanda
  • Juan Ishaq Sentosa Fakultas Hukum Universitas Djuanda
  • Anggi Muhammad AFF Fakultas Hukum Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/jhd.v9i2.8560

Keywords:

jenis korupsi, gratifikasi, perilaku masyarakat

Abstract

Korupsi dikelompokkan menjadi 7(tujuh) jenis, salah satunya adalah gratifikasi. Dimana gratifikasi adalah sebuah pemberian atau hadiah dalam arti luas baik yang diterima didalam negeri maupun diluar negeri. Perilaku masyarakat yang tidak enakan sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan oleh beberapa oknum dan dapat menimbulkan tindak pidana korupsi jenis gratifikasi. Sebenarnya terdapat dua jenis gratifikasi yaitu gratifikasi yang terlarang dan gratifikasi yang boleh diterima.

References

BUKU

Hamzah, A. (1991). Korupsi di Indonesia dan Pemecahannya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Poerwadarminta, W. (1982). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.

PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme

PMK Nomor 7/PMK.09/2017 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

WEB SITE/INTERNET

Badan Kepegawaian Negara. (n.d.). Pemberantasan Korupsi Melalui Zuhud Di Lingkungan ASN. Retrieved from , https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/06/30-Policy-Brief-April-2019.pdf

Harruma, I. (2022, September 21). Data Kasus Korupsi di Indonesia Tahun 2022. Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/01000051/data-kasus-korupsi-di-indonesia-tahun-2022

Javier, F. (2021, September 14). ICW : Angka Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021 Naik Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya. Retrieved from Tempo.co: https://data.tempo.co/data/1208/icw-angka-penindakan-kasus-korupsi-semester-1-2021-naik-jika-dibandingkan-tahun-sebelumnya

Kukuh. (2021, Juni 4). Gratifikasi : Akar Dari Korupsi. Retrieved from Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI KPPN Manokwari: https://djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/manokwari/id/data-publikasi/artikel/2924-gratifikasi-akar-dari-korupsi.html

Permatasari, D. (n.d.). Gratifikasi Akar dari Korupsi : Kenali, Hindari, Waspadai! Retrieved from Kementrian Keuangan Republik Indonesia: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/14565/Gratifikasi-Akar-dari-Korupsi-Kenali-Hindari-Waspadai.html

Pusat Edukasi Antikorupsi. (n.d.). Kenapa Masih Banyak Yang Korupsi? Ini Penyebabnya! Retrieved from https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220407-null

Downloads

Published

2023-09-26

How to Cite

Nurliza, V., Suprijatna, D., Ishaq Sentosa, J., & Muhammad AFF, A. . (2023). TANDA TERIMAKASIH YANG DAPAT BERUJUNG TINDAK PIDANA KORUPSI JENIS GRATIFIKASI. Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT, 9(2), 120–131. https://doi.org/10.30997/jhd.v9i2.8560
Abstract viewed = 50 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>