Archives
-
JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Vol. 8 No. 2 (2022) -
JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT"
Vol. 4 No. 1 (2018)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum.
"DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum.
-
JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT"
Vol. 3 No. 1 (2017)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum. "DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum. -
Jurnal HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Vol. 3 No. 2 (2017)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum.
"DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum.
-
JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Vol. 2 No. 2 (2016)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum. "DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum. -
JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Vol. 2 No. 1 (2016)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum. "DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum. -
JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT"
Vol. 1 No. 2 (2015)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum. "DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum.
-
JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT"
Vol. 1 No. 1 (2015)JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama "DE'RECHTSSTAAT" dalam jurnal ini disesuaikan dengan sistem kenegaraan bangsa Indonesia yang berasaskan sebagai negara hukum. "DE'RECHTSSTAAT" merupakan tinjauan/kajian berbagai aspek ilmu pengetahuan dibidang hukum yaitu berupa hasil karya ilmiah baik secara ius costitutum dan ius costituendum.