ANALYSIS AGAINST ARREST SUSPECT IN POLICE REGULATION NO. 14 YEAR 2012 ON THE CRIME INVESTIGATION MANAGEMENT (CASE STUDY IN NORTH BOGOR POLICE)

Authors

  • Dadang Suprijatna
  • Indralis Wardana
  • Fahrul Siregar

DOI:

https://doi.org/10.30997/jhd.v1i2.414

Keywords:

Arrest, Suspect, Polsek Bogor Utara

Abstract

ABSTRACT

The method used in this thesis is a normative juridical research that is the approach that uses the concept of positive legality which states that the law is identical with the norms made written and enacted by institutions or authorities. In addition this concept also saw law as a normative system that is autonomous, closed and detached from public life. For the purposes of the investigation, investigators at the behest of investigators authorized to make arrests also for the sake of the investigation, the investigator and the investigator maid authorities make arrests. Arrest order made against a person who alleged a criminal offense based on sufficient preliminary evidence. Execution of tasks arrests were made by police officers of the Republic of Indonesia by taking into account the Letter of Assignment and gives an arrest warrant that lists the suspect's identity and mentions the reason for arrest and brief descriptions of crimes that presupposed and place in check, in which case caught arrests made without warrants, provided that the catcher should be immediately handed caught and existing evidence to the investigator or the investigator's closest aides, ransom arrest warrant should be given to the family immediately after the arrest is done, can be done for a maximum of one day. The conclusion of this study are 1) The arrest of the perpetrators of the process by members of the police force North Bogor Police first is the start of the search for information, arrest / raids, searches of perpetrators, confiscation of evidence to facilitate the examination of the offender. 2) Barriers experienced by members of the North Bogor Police in the execution of the arrest of a criminal offense (a) Lack of cooperation between the police (investigators) to the public; (b) Perpetrators of the crime of removing traces of the crime; (c) Limited facilities and prasarana.yang owned by North Bogor Police; (d) .Terbatasnya human resources (police) to uncover a crime. 3) Efforts by the North Bogor Police to overcome the obstacles in the process of the arrest of perpetrators of criminal acts as follows: (a) Fix yourself to socialize paradigm shift to community policing. (b) Provide an opportunity for the whole society to provide input to the North Bogor Police. (c) Guidance personnel are able to provide persuasive measures. (d) Propose to the City Police Bogor on procurement operational support facilities.

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, Pembaharuan Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Pidana Baru Indonesia, Alumni, Bandung, 2000
Andi Zainal Abidin Farid, Bunga Rampai Hukum Pidana, Pradnya Paramitha, Jakarta, 2005
Anton Moeliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Gramedia, Jakarta, 2004
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana; Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta, 2010
D. Soedjono, Pemeriksaan Pendahuluan Menurut KUHAP. Alumni, Bandung, 2002
Darwan Print, Hukum Acara Pidana dalam Praktek, Djambatan, Jakarta, 1998
Djoko Prakoso, Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1987
DPM. Sitompul, Beberapa Tugas dan Wewenang Polisi, Divisi Pembinaan Hukum Polri, Jakarta, Tahun 2004
E. Utrech, Pengantar Hukum Administrasi Dengan Indonesia, Balai Buku Ichtiar, Jakarta, 2005
Emi Widahayanti, Hak-Hak Tersangka Atau Terdakwa Di Dalam KUHAP. Liberty, Yogyakarta, 2008
Harsya W.Bachtiar, Ilmu Kepolisian, Gramedia, Jakarta, 2004
Hartono, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana melalui Pendekatan Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
Inu Kencana Syafiie, Ilmu Administrai Publik, Rineka Cipta, Jakarta, 2006
John May Lam, The Police of Britain, Terjemahan, Majalah Bhayangkara, Jakarta, 1953
Kaelan, Pendidikan Pancasila, BPFE, Yogyakarta, 2008
Khudzaifah Dimyanti dan Kelik Wardiono, Metode Penelitian Hukum (Buku Pegangan Kuliah). UMS, Surakarta, 2004
Laden Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana. Sinar Grafika, Jakarta, 2001
Lily Rasyidi, I.B. Wyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993
Loebby Loqman, Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Hukum Acara Pidana (HAP), Datacom, Jakarta, 2002
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Pustaka Kartini, Jakarta, 2005
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta, 2002
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan: Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Sekretariat KIH – UI, Jakarta, 1996
Marjono Reksodiputro, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Peran Penegak Hukum Melawan Kejahatan, Lembaga Kriminologi UI, 1994
Martiman Prodjohamidjojo, Penagkapan dan Penahanan. Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004
Momo Kelana, Hukum Kepolisian, PTIK, Jakarta, 2003
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 1995
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2006
O. Notohamidjojo, Makna Negara Hukum Bagi Pembaharuan Negara dan Wibawa Hukum Bagi Pembaharuan Masyarakat di Indonesia, Badan Penerbit Kristen, Jakarta, 1970
P.A.F. Lamintang, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dengan Pembahasan Secara Yuridis Menurut Yuriprudensi Dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana Cetakan I. Sinar Baru, Bandung, 2006
Padmo Wahjono, Pembangunan Hukum di Indonesia, Ind-Hill Co, Jakarta, 1989
Parsudi Suparlan, Ilmu Kepolisian, YPKIK, Jakarta, 2008
Ratna Nurul Aliah, Peradilan Dan Ruang Lingkupnya. Akademi Pressindo, Jakarta, 2006
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2009
S.F. Marbun, Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, No. 9 Vol 4 – 1997
Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, LaksBang Press Sindo, Yogyakarta, 2010
Sirajuddin dan Zulkarnain, Hukum dan Aspek-aspeknya, Jakarta, Gramedia, 2005
Soebroto Brotodiredjo dalam R. Abdussalam, Penegakan Hukum Di Lapangan, Dinas Hukum Polri, Jakarta, 1997
Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2009
Sudargo Gautama, Hukum Perdata Internasional Indonesia, Eresco, Bandung, 2006
Warsito Hadi Suwarno, Hukum Kepolisian di Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2005
Zulkarnaen Koto, Terobosan Hukum dalam Penyederhanaan Proses Peradilan Pidana, Jurnal Studi Kepolisian : Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, 2011

Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana

Literatur
Data Unit Reskrim Polsek Bogor Utara Tahun 2015
Encylopedia of Social Sciences, Volume XI-XII
John May Lam, The Police of Britain, Terjemahan, Majalah Bhayangkara, Jakarta, 1953
Marjono Reksodiputro , Mengembangkan Pendekatan Terpadu dalam Sistem Peradilan Pidana (Suatu pemikiran awal) dalam Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana, Buku Kedua, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, Lembaga Kriminologi UI, Jakarta, 1997
Philips M. Hadjon Dalam Paper berjudul “Tentang Wewenang", tanpa tahun
Soewoto Mulyosudarmo, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi, Assosiasi Pengajar HTN dan HAN Jawa Timur dan In-Trans, Malang, 2004
Syaiful Bakhri, Sumbangan Pemikiran tentang RUU KUHAP, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2010

Website (Internet)
http://balianzahab.wordpress.com/makalah-hukum/hukum-kepolisian
http://id.wikipedia.org/wiki/Polisi


Naskah jurnal atau abstrak. Format: Nama Penulis. Tahun. Judul. Nama Jurnal. Volume: Halaman. Contoh:
Mulai pengetikan dafttar pustaka edari naskah jurnal di sini!
Rahmawati R, G Praditina dan RA Munjin. 2009. Model pelayanan rumah sakit berbasis karakteristik sosial ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kepuasan pasien. Jurnal Humaniora. 1(1): 18–29.
Buku. Format: Nama Penulis atau Nama Editor atau Nama Lembaga. Tahun. Judul. Edisi, Nama Penerbit, Tempat Penerbitan. Contoh:
Mulai pengetikan dafttar pustaka dari buku di sini!
Roestamy M. 2011. Konsep-konsep hukum kepemilikan properti bagi asing (dihubungkan dengan hukum pertanahan). Edisi pertama. PT. Alumni. Bandung.
Bab buku atau proseding. Format: Nama Penulis. Tahun. Judul. Dalam: Judul buku atau proseding (Nama Editor). Volume: Halaman. Nama Penerbit, Tempat Penerbitan. Contoh:
Mulai pengetikan dafttar pustaka bab buku di sini!
Goulet D. 2000. Ethics, culture and development: livestock, poverty and quality of rural life. In: Livestock, ethics and quality of life (eds. Hodges, John and Han, In K). 131-154. CABI Publishing, New York, NY 10016, USA.
Laporan pada pertemuan ilmiah (konferensi, workshop, dll) yang tidak tercakup dalam buku atau proseding. Format: Nama Penulis. Tahun. Judul. Judul atau Nama Pertemuan Ilmiah, Tempat Pertemuan. Jumlah halaman. Contoh:
Mulai pengetikan dafttar pustaka dari laporan di sini!
Jalal F. 2001. Tantangan dan peluang pendidikan di Indonesia. Orasi Ilmiah. Wisuda XXVI Sarjana dan Pascasarjana Universitas Djuanda, Bogor. 16 hal.
Tesis atau Disertasi. Format: Nama Penulis. Tahun. Judul. Tesis atau Disertasi. Nama Perguruan Tinggi, Tempat Perguruan Tinggi. Contoh:
Mulai pengetikan dafttar pustaka tesis atau disertasi di sini!
Roestamy M. 2008. Kepastian hukum atas kepemilikan rumah dan bangunan gedung oleh investor asing dikaitkan dengan asas nasionalitas dalam sistem hukum pertanahan Indonesia. Disertasi. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.
Karya Ilmiah Lepas yang dimuat pada Website. Karya ilmiah lepas yang dimuat pada website hanya dapat digunakan jika literatur standard lainnya tidak tersedia. Format: Nama Penulis. Tahun. Judul. Diunduh tanggal-bulan-tahun dari http://.... Contoh:
Mulai pengetikan dafttar pustaka dari karya ilmiah lepas di sini!
Bryant P. 1999. Biodiversity and Conservation. Retrieved October 4, 1999 from http://darwinbio.uci.edu/~sustain/bio65/Titlpage.htm

Published

2015-09-15

How to Cite

Suprijatna, D., Wardana, I., & Siregar, F. (2015). ANALYSIS AGAINST ARREST SUSPECT IN POLICE REGULATION NO. 14 YEAR 2012 ON THE CRIME INVESTIGATION MANAGEMENT (CASE STUDY IN NORTH BOGOR POLICE). Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT, 1(2), 76–92. https://doi.org/10.30997/jhd.v1i2.414
Abstract viewed = 158 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>