PELAKSANAAN PROGRAM QUICK WINS 6 SATUAN BRIMOB CIPANAS DI SEKOLAH MENENGAH ATAS DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA
DOI:
https://doi.org/10.30997/jhd.v5i1.1740Keywords:
Kenakalan Remaja, Brimob, Program Quick Wins 6, Sosialisasi, PenyuluhanAbstract
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban remaja di lingkungan Sekolah Menengah Atas lembaga kepolisisan, khususnya Brimob menjalankan banyak program yang salah satunya adalah Program Quick Wins 6 dengan tujuan untuk menanggulangi kenakalan remaja di tingkat Sekolah Menengah Atas dan untuk meningkatkan kedisiplinan remaja. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, yakni pendekatan hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder, bahan penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dilakukan dengan cara wawancara kepada instansi terkait, lembaga kepolisian. Data sekunder dilakukan dengan cara menggunakan penelitian yuridis normatif atau juga studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian data tersebut dianalisa secara sistematis dan konsisten terhadap permasalahan yang di bahas.
References
Anonim, Sejarah Satuan Brimob Polda Jabar, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jawa Barat, 2012.
Asiyah, Ririn Nur. 1996. Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja SMUN di Kabupaten Boyolali. FIP IKIP MALANG.
Azyumardi Asra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional Rekonstruksi dan Demokrasi, 2006
Erlinus Thahar, 2008, Polmas, Mewujdukan Sinergitas Polisi dan Masyarakat.
Gunarsa, S. 1988. Psikologi Remaja. Jakarta: Gunung Mulia.
Hartinah, Sitti. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Refika Aditama.
Joelisman stefanus sinaga, 2009, Kegiatan Polmas Dalam Tugas Fungsi Brimob, Jakarta.
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat – IKIP MALANG.
Manajemen Pemeliharaan Keamanan, ceramah Kuliah Sespimmen Polri, Lembang,
Mappiare, Andi. 1998. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional
Martin Rostami (et al), Metode, Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum, Unida Press, Bogor, 2014.
Munir Fuady, Metode, Penelitian, Laporan dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum Pada Fakultas Hukum 2012.
Nasution, rusli. 2017. Reformasi Birokrasi Polri. Bandung : Unpas Press
Prastuti, Endang. 1997. Profil Remaja dan Karakteristik Khasnya. Malang:
Program Pembangunan Nasional 2000-2004, Sinar Grafika, Jakarta, 2000
Satjipto Rahardjo.2009.Penegakan Hukum Di Indonesia Bandung: Alfabeta.
Soedarsono. 2004. Kenakalan Remaja. Jakarta: Rineka Cipta
Soerjono Sukanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2014
Kenakalan Remaja, Seperti Narkoba, Free Sex dan Pencegahannya. Bandung: Alfabeta.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
INTERNET
Http://belajarpsikologi.com/akibat-kenakalan-remaja/ diakses pada tanggal 5 November 2018 pukul 21.48 WIB.
Http://jiwadanragakudemikemanusiaan.blogspot.com/2015/07/tugas-brimob.html diakses pada tanggal 5 September 2018 pukul 20.59 WIB
Https://polrikalbar.wordpress.com/program-quick-wins/penjabaran-program-quick-wins-polda-kalbar-dan-jajaran/ diakses pada tanggal 5 November 2018 pukul 21.37 WIB.
Http://promoter.polri.go.id/landing/ , Diakses Pada Tanggal 5 November 2018 pukul 22.13 WIB.
Http://www.wikipedia.id Diakses pada tanggal 5 November 2018 pukul 20. 38 WIB.
Http://www.wikipedia.id/perkembangan-masyarakat-secara-dinamis/ Diakses pada tanggal 5 November 2018 pukul 19.15 WIB.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Ketetapan_MPR_Nomor_I/MPR/2003 Diakses pada tanggal 15 November 2018 pukul 22.25 WIB.
Https://id.wikipedia.org/wiki/teori-kesadaran-hukum/ Diakses pada tanggal 15 November 2018 pukul 22.35 WIB.
Https://www.suduthukum.com/2017/05/penegak-hukum.html diakses pada 15 November 2018 pukul 23.55 WIB.
Https://yuokysurinda.wordpress.com/2016/02/27/teori-hukum-pembangunan-mochtar-kusumaatmadja/ diakses pada 15 November 2018 pukul 00.15 WIB.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
......................................................................................... yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874 dengan ini menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, dan menjual naskah kami yang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal DE’RECHTSSTAAT kepada Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai I Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, Tlpn/Fax. 0251-8245107 jurnal.hukum@unida.ac.id