CRITICAL REVIEW OF THE PIK-2 "TROPICAL CONCEPT" DEVELOPMENT PROJECT AS A NATIONAL STRATEGY (PSN) PROJECT AND ITS CORRELATION WITH THE STATE'S LAND CONTROL RIGHTS
Konsepsi Hak Menguasai Negara Tanah Dalam Sektor Ekonomi
Keywords:
National Strategic Project (PSN), PIK-2 Tropical Concept, Land Acquisition for Development.Abstract
Proyek Strategis Nasional (PSN) bertujuan untuk meningkatkan kwalitas serta sarana prasana infrastruktur Indonesia dengan cepat untuk dapat meningkatkan effisiensi dan produktifitas perekonomian nasional. Salah satu PSN terbaru pada tahun 2024 adalah Proyek Pengembangan PIK-2 Tropical Concept. Sejak awal dimasukkan proyek ini sebagai PSN menimbulkan polemik sosial dan perdebatan ilmiah meskipun proyek ini didanai swasta dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Permasalahan yang timbul meliputi bagaimana realisasi dari hak menguasai negara dalam pembebasan tanah untuk pembangunan, sejauh mana dampak Proyek PIK-2 bagi warga setempat yang terdampak proyek ini serta apakah aturan yang ada sudah diterapkan, tujuannya untuk mengkaji penerapan aturan pengadaan tanah untuk PSN. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif bersifat kualitatif dengan menggali sumber dari hasil studi kepustakaan, dan menekankan pada penggunaan data primer, data sekunder, termasuk bahan hukum tersier. Kesimpulan yang diperoleh menunjukan bahwa prosedur pengadaan dan pembebasan lahan Proyek P-2 tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan cenderung hanya menguntungkan pihak pengembang proyek, sementara banyak masyarakat setempat yang kehilangan mata pencaharian karena digusurnya lahan persawahan mereka.
References
Priyanta, Maret. Zulkarnain, C.S. Anasya. (2023). “Sustainable Infrastructure Legal Policy in Indonesia National Strategic Project Approach for National Development” . Sriwijaya Law Review. Vol 7, Issue 1.
Roestamy, Martin. “Pengadaan Tanah Dalam Perspektif Sosiologi Hukum”, Jurnal Ilmiah Living Law Volume 9 No.1 Januari 2017
Salim, Wilmar; Negara, Siwage Dharma (2018). "Infrastructure Development under the Jokowi Administration: Progress, Challenges and Policies". Journal of Southeast Asian Economies. 35 (3): 386–401. ISSN 2339-5095.
Septian, Roni. (2023) “Problematika Kemudahan Proyek Strategi Nasional: Konflik Norma dan Tantangan Kesejahteraan”. Prosiding Seminar Hukum Aktual Journal uii .
Buku
A.P. Parlindungan, Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria (Bandung, Mandar Maju 1991 )
Effendi Choirie, Privatisasi Versus Neo Sosialisme ( Jakarta, LPES 2003)
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia (Jakarta, Penerbit Djambatan, cetakan ke sepuluh 1999).
KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) Buku Laporan Semester- II Tahun 2023
Manan, Bagir. Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara ( Bandung, Mandar Maju 1995 )
Mohammad Hatta , Bung Hatta menjawab (Jakarta, Gunung Agung 1979)
Mohammad Hatta dkk, Penjabaran Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 (Jakarta, Mutiara 1977)
Nia Kurniati , Hukum Agraria Sengketa Pertanahan ( Bandung, PT.Refika Aditama, Cetakan Kesatu, 2016)
Sekretariat Direktorat Jenderal Kementerian PUPR : PAGU INDIKATIF TA 2025 SEBESAR RP75,63 TRILIUN, KEMENTERIAN PUPR FOKUS PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR EKONOMI DAN PROYEK STATEGIS NASIONAL.
Roestamy, Martin. Demokrasi Pertanahan Dalam Negara Hukum Pancasila . (Unida Pers Cetakan Pertama 2023).
Roestamy, Martin. Konsep-Konsep Kepemilikan Properti Bagi Asing (Dihubungkan dengan Hukum Pertanahan (Bandung, Alumni Cetakan pertama, 2011)
Soetikno, Iman, Politik Agraria Nasional (Yogjakarta, Gajah Mada University Press, Cetakan ke tiga 1990).
Peraturan Hukum
Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria .
Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah
Peraturan Pemerintah No.39 Thn 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No.19 Thn 2021 ttg Penyelenggaraan TanahBagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Pemerintah No.19 Thn 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Website
"Proyek PIK 2 Masuk PSN yang Direstui Jokowi, Pakai Duit Negara https://apps.detik.com/detik/ tgl 18 Juni 2024 jam 14.55 WIB
“Bedah Demokrasi Pertanahan Dalam Peluncuran Perpustakaan Digital Unida Bogor” Oleh: Yofri Haryadi, Editor: Heny Budi Rahaju , 28 Jul 2023 - 13:44 ttps://www.rri.co.id/iptek/299122/ diakses 30 Juni 2024 Jam 20.35 WIB
"PIK 2 Masuk PSN, Emiten Aguan PANI Incar Investasi Rp 40 Triliun, https://katadata.co.id. Diakses tanggal 20 Mei 2024 Jam 15.40 WIB.
“Apa itu proyek strategis nasional” Detik.com DI AKSES TGL 23 Juni 2024 jam 14,22 WIB
Keuntungan Keterlibatan Swasta PSN , https://Tirto.id Diakses tgl 23 Juni 2024 Jam 23.29 WIB
“Profil wilayah desa muncung” www.kronjo.my.id/ diakses tgl 18 Juni 2024 Jam 16.45 WIB
https://investor.id/market/365493/pik2-pani-umumkan-dividen-dan-dapat-restu-aksi-besar-ini-kata-aguan 28 Juni 2024 Jam 21.30 WIB.
“200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP” Reporter Ayu Cipta Editor Aisha Shaidra Rabu, 15 Mei 2024 05:58 WIB(https://bisnis.tempo.co diakses tanggal 18 Juli 2024 Jam 15.40 WIB)
“PSN, Modus Perampasan Tanah Rakyat untuk Kawasan PIK 2” (https://keuangannews.id/ diakses tgl 21 Juni 2024 Jam 18.50 WIB)
Likendin Kementerian Keuangan diakses tanggal 109 Juli 2024 Jam 13.00 WIB
“Sudah Tahu RI Punya Badan Bank Tanah? Pengertian, Tugas hingga Sebaran Tanah yang Dikelola" https://www.detik.com/properti/berita diakses tgl 29 Juni 2024 Jam 17.20
“Di Balik Pembangunan PIK 2, Ada Tembok Tinggi yang Tutup Akses Warga" Penulis: Nadya Zahira Editor: Tia Dwitiani Komalasari , (https://katadata.co.id diakses tanggal 19 Juni 2024 Jam 21.35 WIB)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Togar Siregar, Martin Roestamy
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
......................................................................................... yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874 dengan ini menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, dan menjual naskah kami yang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal DE’RECHTSSTAAT kepada Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai I Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, Tlpn/Fax. 0251-8245107 jurnal.hukum@unida.ac.id