Manajemen Pembiayaan Pendidikan Berbasis Koperasi Pondok Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.30997/jtm.v5i1.3812Keywords:
Manajemen Pembiayaan Pendidikan, Koperasi Pondok PesantrenAbstract
Penelitian ini mendeskripsikan tentang manajemen pembiayaan pendidikan berbasis koperasi pondok pesantren (KOPONTEN) di Pondok Modern Darussalam Gontor. Kopontren merupakan usaha mandiri yang memiliki prinsip dari pesantren, oleh pesantren, dan untuk pesantren. Adanya kopontren ini sebagai wujud kemandirian pesantren dalam mengembangkan potensi manajemen pembiayaan pendidikan. Adanya kopontren ini membantu meningkatkan mutu pendidikan di pesantren. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan kategorisasi data dan penafsiran data. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1) manajemen pembiayaan pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor tidak jauh berbeda dengan manajemen pembiayaan pendidikan pada umumnya. 2) perolehan biaya pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor diperoleh dengan empat sumber dana. Pertama, diperoleh langsung dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang diambil setiap bulannya. Kedua, diperoleh dari swadaya masyarakat sekitar pondok melalui infaq dan wakaf. Ketiga, melalui pemerintah yaitu dana BOS yang diberikan setiap tahun. Keempat, dari hasil usaha pesantren yaitu melalui Koperasi Pondok Pesantren. 3) hasil usaha Koperasi Pondok Pesantren seluruhnya dikelola oleh Pondok dan dialokasikan untuk kemajuan pendidikan di Pondok.
References
Azizah, S. N. (2014). Pengelolaan Unit Usaha Pesantren Berbasis Ekoproteksi. EKBISI, IX(1), 103–115.
Jenis Koperasi Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia. (2010).
Marsudi, Usman Arief, dan S. Z. (2011). PENGEMBANGAN MANAJEMEN KOPERASI DI PONDOK PESANTREN PERGURUAN ISLAM SALAFIAH KABUPATEN BLITAR. JSH, 4(2), 164–176.
Masditou. (2017). Manajemen Pembiayaan Pendidikan Menuju Pendidikan yang Bermutu. JURNAL ANSIRU, 1(2), 119–145.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. (2005), 1–39.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003).
Wiyan, N. F. N. A. (2020). Model Manajemen Pembiayaan Pendidikan Berbasis Masyarakat di MTs Pakis Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. HIJRI, 9(1), 1–19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Tadbir Muwahhid agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Tadbir Muwahhid.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Tadbir Muwahhid.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work