PERANAN PERSPEKTIF MAQASHID AL SYARIAH DAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL TERHADAP PRODUK KOSMETIK HALAL DI PANYABUNGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK
Ada lima latar belakang terhadap kosmetik yang disertifikasi halal, yaitu memenuhi konsumen Muslim, keunggulan kompetitif, memenuhi peraturan pemerintah, bahan kosmetik kritis dari segi kehalalannya, serta beberapa kosmetik tahan air. Tujuan penelitian antara lain: 1. Untuk menjelaskan secara komperhensif mengenai Maqashid al-Syari’ah. 2. Untuk mengetahui informasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. 3. Untuk menambah wawasan mengenai Produk Kosmetik Halal di Pany abungan. Metode penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualiatif deskriptif. Kualitatif adalah suatu metode penelitian yang mengambil sumber data dari buku-buku perpustakaan (library research). Secara definitif, library research adalah penelitian yang dilakukan di perpustakaan dan peneliti berhadapan dengan berbagai macam literatur sesuai tujuan dan masalah sedang dipertanyakan. Sedangkan deskriptif adalah menggambarkan apa adanya suatu tema yang akan dipaparkan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, semua masyarakat menjadikan kosmetik sebagai suatu hal yang wajib digunakan. Namun, sangat disayangkan kebanyakan dari masyarakat tidak menjadikan halal sebagai salah satu alasan utama dalam memilih produk kosmetik padahal diketahui bahwa dengan menggunakan produk kosmetik yang sudah bersertifikasi halal sudah menjamin bahwa produk yang digunakan sudah sesuai dengan konsep dan prinsip-prinsip Syariah dan terhindar kemudharatan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420 menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, reproduksi, dan menjual naskah kamiyang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal Syarikah kepada Dewan Redaksi Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam ISSN 2442-4420
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal Syarikah, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai IV Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, difaksimilikan ke 02518240985, dan hasil scanning-nya diemailkan ke Jurnal.Syarikah@unida.ac.id