ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN KONTRAK PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUTIN KEBERSIHAN JALAN DAN PERTAMANAN RUAS TOL DALAM KOTA PADA PT. JASA MARGA REGIONAL JABODETABEKJABAR
DOI:
https://doi.org/10.30997/jhd.v6i2.3336Keywords:
Kontrak Pekerjaan Pemborongan, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk.Abstract
PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, merupakan perusahaan pemerintah yang diberikan mandat untuk pengusahaan Jalan Tol. Dalam pengusahaan ini, yang mencakup salah satunya pemeliharaan, dapat mengikutsertakan badan usaha lain (swasta) yang dilaksanakan dengan suatu kontrak, Kontrak Pemborongan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Kebersihan Jalan dan Pertamanan Rual Jalan Tol Regional Jabodetabek-Jabar. Dengan metode penilitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif berdasarkan bantuan data hukum secara yuridis empiris, untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan perjanjian kontrak kerja jasa pemborongan pekerjaan pada PT. Jasamarga Regional Jabodetabek Jabar ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek) dan bentuk pengoptimalan pelaksanaan perjanjian kontrak kerja jasa pemborongan pekerjaan tersebut. Berdasarkan penelitian dengan menganalisis sumber data yang diperoleh, hasilnya bahwa kontrak pekerjaan jasa pemborongan perawatan rutin jalan dan pertamanan ruas jalan tol regional Jabodetabek-Jabar Tahun 2019 (Kontrak Paket JT-01 2019) dalam pelaksanaannya dilimpahkan ke pihak lain, yang seharusnya berdasarkan peraturan tidak dibolehkan, namun dalam pengoptimalan terhadap kontrak yang menyangkut pengusahaan jalan tol dapat dialihkan kepada badan usaha yang memiliki spesifikasi pekerjaan sesuai dengan kontrak tersebut. Selain itu, agar dalam pelaksanaan kontrak perlu adanya Dewan Pengawas untuk mengawasi jalannya pekerjaan dan pada kontrak tersebut penting untuk dicantumkan ketentuan sistem pembayaran otomatis, sehingga tidak merugikan pihak yang melaksanakan pekerjaan jika terjadi keterlambatn pembayaran sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap para pihak.
References
Bambang Rustanto, Menangani Kemiskinan, PT, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2015
Gunawan Widjaja, Memahami Prinsip Keterbukaan (Aanvullend Recht) Dalam Hukum Perdata, PT. RajaGrafindo Persada , Jakarta, 2006
Mariam Darus Badrulzaman, Aneka Hukum Bisnis, PT. Alumni, Bandung, 2005
M. Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 1986.
Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Binacipta, Bandung, 1987
Subekti & Tjitrosudibjo, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta, 1981
Suharnoko, Hukum Perjanjian-Teori dan Analisa Kasus, Cet.Ke-5, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.
Titik Triwulan Tutik, Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional, Prenada Media Group, Jakarta, 2008
Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perjanjian, CV. Mandar Maju, Bandung, 2000
Yahman, Analisis Ke-ekonomian Tentang Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013
Yohanes Sogar Simamora, Hukum Perjanjian (Prinsip Huikum Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Pemerintah), Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2009
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Jalan Tol
C. Jurnal
Chyntia Damayanti, et. al., Kajian Yuridis Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi Antara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kebumen Dengan CV. Metro Jaya Dalam Pekerjaan Peningkatan Kualitas Jalan Lintas Desa Lumbu Kecamatan Kutowinangun, Jurnal Ilmiah Privat Law Edisi 07 Januari - Juni 2015
Galuh Puspaningrum, Prinsip Kepastian Hukum Pinjam Nama Badan Usaha (Nominee Arrangement) 2019, Sumber: https://www.researchgate.net/publication/333815765, diakses pada tanggal 19 Juni 2020, jam. 13.46 WIB.
J. Jopie Gilalo, Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Franchise Menurut Ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata, Jurnal Hukum De’Rechtsstaat, Vol. 1 No. 2, Sept. 2015
Muhammad Isra, Ilyas & Adwani, Perjanjian Pinjam Nama Perusahaan Dalam Pelaksanaan Lelang Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Provinsi Aceh, Jurnal Hukum At-Tasyri’ Vol. X. No. 1, Januari - Juni 2018
Sugiarto Raharjo Japar, Prinsip-Prinsip Kontrak Konstruksi Indonesia, Jurnal Mimbar Yustitia, Vol. 2 No. 2, Desember 2018
D. Website
https://text-id.123dok.com/document/6zkdlmeqx-bentuk-perjanjian-pemborongan-pekerjaan-jenis-perjanjian-pemborongan-pekerjaan.html, diakses pada tanggal 4 Juni 2020, jam 23.10 WIB
https://www.pengadaan.web.id/2016/01/ilustrasi-termin-pembayaran-kontrak-lump-sum-dalam-pekerjaan-konstruksi.html, 20 Juni, jam. 12.51 WIB
http://majalahasri.com/bekerja-dengan-kontraktor-bagaimana-pembayarannya/, diakses pada tanggal 20 Juni 2020, jam. 13.01 WIB
E. Lain-lain
Agus Riyanto, Surat Kuasa Direksi dan Pertanggungjawabannya, diakses dari: https://business-law.binus.ac.id/2017/08/27/surat-kuasa-direksi-dan-pertanggungjawabannya/, pada tanggal 19 Juni 2020, jam. 13.44 WIB
I.B.R. Supancana (Ketua), Aspek-Aspek Hukum Kontrak Dalam Pembangunan Dan Pengoperasian Infrastruktur Sengan Pola BOT (Build, Operate and Transfer), Tim Pengkajian BPHN, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 2008
Muhammad Irfan Yunias Setiawan, Perjanjian Pemborongan (Studi Tentang Kontrak Kerja Konstruksi Pembangunan Fasilitas Umum di Kab. Ngawi), Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiya, Surakarta, 2019, Hlm. 8., diakses dari http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/79556, pada tanggal 3 Juni 2020, jam. 00.33 WIB
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Sumber Daya Air Dan Konstruksi, Pengendalian Pengawasan pada Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, 2017
Wawancara dengan Bpk. Soeharijanto, Logistic Section Head PT. Jasa Marga (Persero) Tbk., Regional Jabodetabek Jabar, di Plaza Tol Cililitan, pada tanggal 8 Mei 2020, jam. 9.30-10.15 WIB
Wawancara dengan Bpk. Kamaludin sebagai Sub-Kontraktor, di Kantornya di jalan I Gusti Ngurai Rai, Klender-Duren Sawit, Jakarta Timur, pada tanggal 8 Mei 2020, Jam. 13.45 sampai 14.30 WIB
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Hukum DE’RECHTSSTAAT.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
SURAT PERNYATAAN PEMINDAHAN HAK CIPTA[1]
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah penulis naskah yang berjudul:
......................................................................................... yang diajukan untuk dipublikasikan pada Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874 dengan ini menyatakan bahwa:
Kami bersedia memindahkan hak publikasi, distribusi, dan menjual naskah kami yang berjudul tersebut di atas sebagai bagian dari Jurnal DE’RECHTSSTAAT kepada Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549-9874
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh rasa tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
No | Nama Penulis (lengkap dengan gelar akademik) | Nama dan Alamat Institusi, email | Tanda Tangan | Tanggal |
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
[1] Dikirim ke Dewan Redaksi Jurnal DE’RECHTSSTAAT, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor, Gedung B Lantai I Jl Tol Ciawi No. 1 Kotak Pos 35 Ciawi Bogor 16720, Tlpn/Fax. 0251-8245107 jurnal.hukum@unida.ac.id