PERBANDINGAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA ZAKAT PADA LEMBAGA ZAKAT

Main Article Content

Debinair Lilianita
Sofian Muhlisin

Abstract

Perbandingan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat pada lembaga zakat “Studi Kasus2 Lembaga Zakat di Wilayah Bogor”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah Bogor menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta mengetahui perbedaan apa saja yang dilakukan oleh BAZ dan LAZ dalam penerapan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Data primer pada penelitian ini berupa hasil kuesioner dan hasil wawancara, dan untuk data sekunder pada penelitian ini berupa data keuangan yang diperoleh dari masing-masing lembaga. Berdasarkan hasil penelitian, untuk penerapan transparansi adalah tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada nilai penerapan transparansi antara BAZNAS Kota Bogor dan dt-Peduli. Sedangkan untuk penerapan akuntabilitas juga tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada nilai akuntabilitas antara BAZNAS Kota Bogor dan dt-Peduli.

Article Details

How to Cite
Lilianita, D., & Muhlisin, S. (2019). PERBANDINGAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA ZAKAT PADA LEMBAGA ZAKAT. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 5(1). https://doi.org/10.30997/jsei.v5i1.1790
Section
Articles

References

Dauky, Abdul Hafiz & Irsyad lubis. (2015). Analisis Faktor-faktor Penyebab Keengganan Masyarakat Membayar Zakat Melalui BAZIS atau LAZ di Kota Medan (Studi Kasus: Masyarakat Kecamatan Medan Tembung). Jurnal Ekonomi & Keuangan, Vol. 3 No. 4, hal: 242.
Maani, Dt. Karjuni. (2009). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik. Demokrasi, Vol. VIII. No. 1 tahun 2009, hal: 42.
Dwiyanto, Agus. (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: UGM Press.
Endahwati, Yosi Dian. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS). Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika JINAH. Vol. 4 No. 1 Singaraja, Desember 2014. ISSN 2089-3310, 1359, hal: 1359.
Fitri, Indri Yuliantri & Asma Nur Khoiriyah . (2016). Pengaruh Kepuasan Muzakki, Transparansi dan Akuntabilitas Pada Lembaga Amil Zakat Terhadap Loyalitas Muzakki (Studi Persepsi Pada LAZ Rumah Zakat). Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 7 No. 2. P-ISSN: 2085-3696, E-ISSN: 2541-4127. Juli - Desember 2016 , 207, hal: 207.
Hafidhuddin. (2011). Peran Strategis Organisasi Zakat dalam Menguatkan Zakat di Dunia. Al-Infaq Jurnal Ekonomi Islam. Vol 2, No 1, hal: 4-7.
Kusmiati, Mia. (2015). Membangun Kesehatan Organisasi Institusi Pendidikan Dokter: Sebuah Transformasi Menuju Akuntabilitas Sosial. Mimbar, Vol. 31.1. PP. 123-134, hal: 486.
Mardiasmo & Sopanah (2003). Pengaruh Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Hubungan Antara Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dengan Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal dan Prosiding SNA, hal: 77.
Munjiah. (2107). Pengaruh Akuntabilitas Pelayanan dan Transparansi Zakat Terhadap Kepuasan Muzakki (Studi Kasus BAZNAS Provinsi Banten). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, hal: 28.
Nazir, Moh. (2011). Metode Penelitian. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesi, hal: 54.
Nikmatunayah, Marliyati. (2015). Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat di Kota Semarang. MIMBAR, Vol. 31. No. 2 (Desember, 2015). ISSN: 485-494, hal: 486.
Sudewo, Eri. (2004). Manajemen Zakat. Ciputat: Institut Manajemen Zakat, hal: 190.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta, hal: 80.
Sulistoni. (2003). Fiqh Korupsi : Amanah vs Kekuasaan. Nusa Tenggara Barat: SOMASI, hal: 56.
Thoha, Miftah. (2002). Perilaku Organisasi Konsep dasar dan Aplikasinya . Jakarta: rajawali Grafindo Persada, hal: 132.
Triyuwono, Iwan. (2000). Organisasi dan Akuntansi Syariah. Yogyakarta: LKIS.