KETERKAITAN ANTARA KOMUNIKASI PERSUASIF DAN KEMAMPUAN PRIBADI KONSELOR P2TP2A DALAM LAYANAN KONSELING PADA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN

Main Article Content

Rini Rahmawati
Agustina M. Purnomo
Agustini

Abstract

Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat setiap tahun. P2TP2A merupakan salah satu lembaga inisiasi pemerintah pusat dan daerah untuk menangani masalah korban kekerasan terhadap perempuan. Keterampilan komunikasi persuasif penting bagi konselor dalam melakukan layanan konseling. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara komunikasi persuasif dan kemampuan pribadi konselor P2TP2A dalam melakukan layanan konseling terhadap perempuan korban kekerasan di Kota Bogor. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan responden, korban dab analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukan konselor P2TP2A telah melakukan komunikasi persuasif dalam kegiatan sosialisasi, memberi dukungan, bersikap empatik dan positif saat melakukan konseling. Layanan konseling untuk korban menunjukkan sepuluh kemampuan pribadi konselor P2TP2A masih memerlukan perbaikan terutama dalam aspek totalitas, kepercayaan atas kemampuan pribadi, pengetahuan dan stabilitas emosi. Keterkaitan antara komunikasi persuasif dan kemampuan pribadi konselor telah ada dalam proses konseling terutama dalam   pemberian dukungan, sikap empathi dan sikap positif. Penelitian ini juga menemukan kesepuluh kemampuan pribadi konselor memiliki dua peran, mendukung komunikasi persuasif dan kemampuan dasar yang perlu dimiliki konselor sebelum melakukan komunikasi. Penelitian ini mengajukan komunikasi persuasif merupakan teknik komunikasi yang penting untuk konselor P2TP2A.

Article Details

How to Cite
Rahmawati, R. ., Purnomo, A. M., & Agustini. (2021). KETERKAITAN ANTARA KOMUNIKASI PERSUASIF DAN KEMAMPUAN PRIBADI KONSELOR P2TP2A DALAM LAYANAN KONSELING PADA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN. JURNAL KOMUNIKATIO, 7(2), 109–122. https://doi.org/10.30997/jk.v7i2.4407
Section
Articles

References

Agustang, A. 2020. Symbolic violence towards students in the context of the existence of the stereotypical frames of lecturers and students in the higher education system in Indonesia. PalArch's Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, 17(2), pp.249-258.

Akhmedshina, F. 2020. Violence against women: A form of discrimination and human rights violations. Mental Enlightenment Scientific-Methodological Journal, 2020(1), pp.13-23.

Alfitri, A. 2020. Protecting women from domestic violence: Islam, family law, and the state in Indonesia. Studia Islamika, 27(2), pp.273-307.

Amirullah. 2021, April. Komnas perempuan: Ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Diakses dari https://nasional.tempo.co/read/1439271/komnas-perempuan-ada-299-911-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2020/full&view=ok

Asih, L.W. and Yohana, N. 2017. Strategi komunikasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru dalam pedampingan anak korban kekerasan seksual (Doctoral dissertation, Riau University).

Biddle, C.L. and Montigaud-Green, V. 2020. A measure of success? Utilizing citation analysis to evaluate consultation strategies in oral communication courses. Virginia Libraries, 64(1).

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak R.I. 2020. Protokol Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19.

Efianti, A. 2018. Strategi konselor untuk mereduksi perilaku agresi remaja di pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

Eleanora, F.N. and Supriyanto, E. 2020. Violence against women and patriarkhi culture in Indonesia. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 7(9), pp. 44-51.

Fardian, A. dan Putriaksa, G.C. 2020. Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di Indonesia dalam menangani kasus human traficking. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 2(1), pp.40-55.

Komnas Perempuan. 2021, Maret. CATAHU 2020 Komnas Perempuan: Lembar fakta dan poin kunci (5 Maret 2021). Diakses dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021

Lubis, N. L. 2011. Memahami dasar-dasar konseling dalam teori dan praktik. Jakarta: Kencana.

Maisaroh, I. dan Stiawati, T. 2018. Analisa peran Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) terhadap korban KDRT di Provinsi Banten. Jurnal Pendidikan Karakter JAWARA (Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Religius, Akuntabel), 4(2).

Mulyana, D. 2014. Ilmu komunikasi suatu pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Obie, M. 2018. Violence against women in Muna, Southeast Sulawesi, Indonesia (A perspective of gender sociology). The Social Science, 13(1), pp. 154-9.

Pickover, A. M. Lipinski, A. J., Dodson, T. S., Tran, H. N., Woodward, M. J. and Beck, J. G., 2017. Demand/withdraw communication in the context of intimate partner violence: Implications for psychological outcomes. Journal of anxiety disorders, 52, pp.95-102.

Rosnawati, E. 2018. Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. Kosmik Hukum, 18(1).

Salahudin, A. 2010. Bimbingan & konseling. Bandung: Pustaka Setia.

Sugiyono. 2017. Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tumuhimbise, E. 2021. The impact of persuasive communication on attitude and behavior change in the face of HIV/AIDS among students of Makerere University, Kampala-Uganda (Doctoral Dissertation, Makerere University).

Widiastuti, T. W. 2008. Perlindungan bagi wanita terhadap tindak kekerasan. Jurnal Wacana Hukum, VII(1)

World Health Organization. 2017. Strengthening health systems to respond to women subjected to intimate partner violence or sexual violence: A manual for health managers.

Yudhanti, R., Arifin, S. and Rismadini, F. 2017. The protection victims of violence based on gender as a fulfillment of the constitutional rights in the perspective of human rights in Boyolali's District, Indonesia. JILS, 2, p.15.

Zaenuri, A. 2017. Teknik komunikasi persuasif dalam pengajaran. JALIE: Journal of Applied Linguistics and Islamic Education, 01(01).

Zulamri, Z. 2018. Layanan konsultasi dalam membantu menangani kasus anak korban kekerasan dalam rumah tangga di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 1(2), pp. 8-14.