IMPLEMENTASI PROGRAM “URBAN FARMING” SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN KEBUTUHAN PANGAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI DI KELURAHAN JERUK KECAMATAN LAKARSANTRI KOTA SURABAYA)
DOI:
https://doi.org/10.30997/jgs.v7i2.4095Keywords:
Implementasi, Covid-19, Program Urban FarmingAbstract
Kelurahan Jeruk merupakan salah satu wilayah yang mengimplementasikan program Urban Farming pada masa pandemi Covid-19. Adapun penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Program “Urban Farming” Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Pangan Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: (1) tujuan kebijakan dan standar yang jelas dari program urban farming ini telah ditetapkan (2) sumberdaya manusia, finansial dan waktu sudah terimplementasi secara keseluruhannya (3) karakteristik badan pelaksana telah terimplementasi dengan optimal (4) kualitas hubungan interorganisasional telah terimplementasi namun belum optimal pada komunikasi yang tepat, akurat dan konsisten (5) lingkungan politik, sosial dan ekonomi telah terimplementasi tetapi belum optimal dari segi lingkungan politiknya. (6) disposisi telah terimplementasikan tetapi belum optimal pada pemahaman dan pendalaman yaitu masih adanya masyarakat yang belum mengerti dan paham mengenai program urban farming.
References
Buku
Ahmad, J. (2015). Metode Penelitian Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi (1st ed.). Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Anggara, S. (2018). Kebijakan Publik (2nd ed.). Bandung: CV Pustaka Setia.
Kuswana, D. (2011). Metode Penelitian Sosial. Bandung: CV Pustaka Setia.
Pujileksono, S. (2015). Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif. Malang: Intrans Publishing.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (23rd ed.). Bandung: Alfabeta.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses, Dan Studi Kasus). Yogyakarta: Center of Academic Publishing Service (CAPS).
Jurnal
Belinda, N. & Rahmawati, D. (2017). Pengembangan Urban Farming Berdasarkan Preferensi Masyarakat Kecamatan Semampir Kota Surabaya. Jurnal Teknik ITS, 6(2): 1-4. https://doi.org/10.12962/j23373539.v6i2.25008.
Djiko, R., Arimawa, P. S. & Tangkau, C. (2018). Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabu-paten Halmahera Utara. Publisia Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(2): 101-111. https://doi.org/10.26905/pjiap. v3i2.2348.
Ilvira, R. F., Ginting, L. N. & Hasibuan, S. (2019). Peningkatan Pengetahuan Konsep Urban Farming Pada Siswa SMA Negeri 1 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Prodikmas Hasil Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1): 73-81. http://dx.doi.org/10.30596%2 Fjp.v4i1.6167.
Prabowo, R. (2010). Kebijakan Pemerintah Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Indonesia. Mediagro Jurnal Ilmu-ilmu Pertanian, 62(2): 62-73. http://dx.doi.org/10.31942/md.v6i2.881.
Van Meter, Donald S. & Van Horn, Carl E. (1975). The Policy Implementation Process, A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4): 445-488. Sage Publications, Inc. https:// doi.org/10.1177/009539977500600404.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Keta-hanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5360).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 JURNAL GOVERNANSI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Jurnal Governansi.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.