PENERAPAN NILAI-NILAI MASYARAKAT ADAT URUG
Keywords:
Penerapan Nilai, Kearifan Lokal, Masyarakat AdatAbstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan nilai-nilai adat yang ada di kampung urug. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dengan menggunakan pengumpulan data melalui wawancara. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa beberapa jenis kearifan lokal yang masih di pegang teguh oleh kelompok masyarakat kampung urug. Salah satunya Dengan Tata Kelola rumah yang masih menggunakan adat sunda dan memiliki Sistem Nilai dimana tata nilai yang dikembangkan oleh suatu komunitas masyarakat tradisional yang mengatur tentang etika penilaian baik-buruk serta benar atau salah dan ada beberapa kebiasaan atau tradisi yang menjadikan peraturan untuk kehidupan sehari-hari mereka salah satunya adalah mipit amit ngala kudu menta dan guru ratu wong atua karo. Adapun tata cara atau prosedur beberapa nilai adat yang di buat secara alami yaitu mengenai ketentuan waktu yang tepat untuk melakukan cocok tanam pada umumnya warga kampung urug tidak akan berani melakukan cocok tanam terutama padi sebelum sesepuh atau abah melakukan cocok tanam terlebih dahulu.
References
AMAN. (1999). AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) kongres 1 pada tahun 1999 tentang pengertian Masyarakat Adat.
Dewantara, A. (2018). Peran Elit Masyarakat: Studi Kebertahanan Adat Istiadat di Kampung Adat Urug Bogor. Buletin Al-Turas, 19(1), 89–118. https://doi.org/10.15408/bat.v19i1.3703
Halimi. (2014). Kearifan Lokal Dalam Upaya Ketahanan Pangan Di Kampung Adat Urug Bogor. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/24931
http://bpsplpadang.kkp.go.id/masyarakat-adat diakses (jum’at: 30/08/2019: 20:00)
International Journal of Psychosocial Rehabilitation, Vol. 24, Issue 10, 2020 ISSN: 1475-7192.
Kaswadi. (1993). Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000. Jakarta: PT. Gramedia.
Keraf, A. . (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Buku Kompas.
Koentjaraningrat. (1974). Kebudayaan Mentaliet dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Koentjaraningrat. (1985). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 tentang Eksistensi hukum adat di Indonesia sampai saat ini telah diakui secara konstitusional.
Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945 tentang identitas budaya.
Prasetyadi, B. S. (2005). Kearifan orang sunda di kampung urug yang terpencil tinjauan psikologi sosial dan arsitektur proseding seminar nasional 2005, 220-228
Rosidi, A. (1984). Manusia Sunda. Jakarta: Inti Idayu Press.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Belajar Analisis Data Sampel. Bandung: alfabeta
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Thoha, H. M. C. (1996). Kapita Selekta Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Undang-Undang no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bab I pasal 1 butir 31 tentang Masyarakat Hukum Adat.
Wawancara Pribadi dengan Abah Ukat selaku Kepala Adat Kampung Urug. Bogor, Juli 2019.
Wawancara Pribadi dengan Bapak Momon (49 Tahun) selaku ketua Rt 02 kampung Urug. Bogor, Juli 2019.
Wawancara Pribadi dengan masyarakat Kampung Urug. Bogor, Juli 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Administratie: Jurnal Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Governansi agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ADMINISTRTAIE.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ADMINISTRTIE.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.