IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RS-RTLH) DI DESA JAMBULUWUK KECAMATAN CIAWI KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v1i3.6493Keywords:
Implementasi Kebijakan, Program RS-RTLH, Kebijakan PublikAbstract
Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) merupakan program yang diperuntukan kepada masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni, tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dengan memiliki hunia yang memenuhi standar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran mengenai implementasi program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, analisis data dilakukan menggunakan model interaktif. Hasil observasi lapangan berupa pengamatan empiric serta hasil wawancara diidentifikasi sambil direduksi dan selanjutnya dilakukan analisis seluruh data dengan melihat kaitannya dengan konteks permasalahan. Hasil dari penelitian ini adalah tersusunnya strategi dan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi kebijakan program RS-RTLH di Desa Jambuluwuk meliputi 1). Melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat bukan hanya kepada penerima manfaat saja namun juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak mendapatkan RS-RTLH 2). Meningkatkan pengawasan khususnya terhadap proses pengiriman bahan baku bangunan yang dilakukan oleh pihak matrial (Toko Bangunan) kepada penerima manfaat, agar tidak terjadi hambatan dan kendala dalam proses pengiriman.
References
Achmad Hamdy, Badaruddin dan Humaizi. 2019. Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Asahan Pada Tahun 2019. 10 (1). 280-292.
Anisa Ismi. 2021. Implementasi Kebijakan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Masyarakat Miskin Di Kecamatan Long Kali. Jurnal Ilmu Pemerintahan. 9, (2). 103-112.
Andrew Kurniawan Vadreas, Rifa Turaina, Septa Ardiansyah. 2018. Sistem Penunjang Keputusan Penentuan (Spk) Bantuan Dana Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dengan Metode Multi Factor Evoluation Process (MTEP). 6 (1), 18-23.
Faisal Tri Ramdani, Nandang Saefudin Zenju, Muhammad Luthfie. 2018. Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Bantuan Sosial Dalam Program Rumah Tidak Layak Huni di Masyarakat Kota Bogor Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor. Volume 1 Nomor 1 (2018) Jurnal Administratie Jurnal Administrasi Publik.
Hiya Nalatissifa, Yudi Ramdhani. 2020. Sistem Penunjang Keputusan Menggunakan Metode Topsis Untuk Menentukan Kelayakan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 19 (2), 246-256.
Julia Fatmawati. 2015. Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Jurnal S-1 Ilmu Administrasi Negara. 4 (2).
Jumratul Rofikah, Haris Hermawan, Bayu Wijayanti. 2022. Desk Research: Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. National Multidiciplinary Sciences 1 (1), 32-36.
Khairil Hamdi. 2020. Analisis Data Sistem Informasi Geografis Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menggunakan Metode Fuzzy Logic. 4 (6), 1179-1189.
Mary Ismowati, Ahmad Subhan. 2018. Implementasi Program Pemberdayaan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Pandeglang. 1 (2), 194-205.
Nida Khoirun Nisa, Roy Valiant Salomo. 2019. Keterlibatan Masyarakat dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pabedilankulon Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon. JPSI (Journal of Public Sector Innovation) 4 (1), 1-7.
Natalia Kusuma Dewi, Melly Anggraeni, Ida Hayu Dwimawanti. 2018. Implementasi Program Bnatuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Ngotet Kab. Rembang Tahun 2017. 3 (1), 26-35.
Rima Atikal Kafa. 2022. Manajemen Program Bantan Sosial Penanganan Rumah Tidak Layak Huni APBD Kabupaten (Bansos RTLH APBD Kabupaten) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Magelang. 6 (1), 91-108.
Su Ritohardoyo, Mohammad Isnaini Sadali. 2017. Kesesuaian Keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terhadap Tata Ruang Wilayah di Kota Yogyakarta. 19 (4), 291-305.
Tateki Yoga Tursilarini, Trilaksmi Udiati. 2020. Dampak Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Kesejahteraan Sosial Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Bangka. 44 (1), 1-21.
Wedia Rahmah, Wahyu Subadi. 2021. Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyrakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. JAPB 4 (1), 258-270.
Landasan Hukum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan.
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Buku
Mardia hayati. 2012. Desain Pembelajaran Berbasis Karakter. Pekanbaru: Al- Mujtahadah Press.
Mudasir. 2012. Desain Pembelajaran. Indragiri Hulu : STAI Nurul Falah.
Muhaimin, Suti’ah, dan Sugeng Listyo Prabowo. 2009. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Nurdin Usman. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: Grasindo.
Prof. Dr. Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA, cv.
Purwanto dan Sulistyastuti. 1991. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.
Suharno. 2013. Dasar-Dasar Kebijakan Publik: Kajian Proses dan Analisa Kebijakan. Yogyakarta : Penerbit Ombak.
Sulaeman, Affan. 1998. Public Policy-Kebijakan Pemerintah. Bandung: BKU Ilmu Pemerintahan Program Magister Ilmu-ilmu Sosial pada Institut Ilmu Pemerintahan Kerjasama UNPAD-IIP.
Widodo. 2007. Analisis Kebijakan Publik. Jakarta: Bayu Media.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Adhi Purnama Yusuf, Khaerunnisa, Nisrina Putri Ramadanti, Naufal Imam Subandi, Faisal Tri Ramdani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.