Manajemen Kesiswaan dalam Upaya Pencegahan Kasus Perundungan di SMP Rimba Teruna Kota Bogor
DOI:
https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i5.13520Keywords:
Bullying, Manajemen KeKesiswaan, Pembinaan Siswa.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Manajemen Kesiswaan dalam upaya pencegahan kasus perundungan di SMP Rimba Teruna Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan penelitan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Perundungan sebagai bentuk kekerasan di institusi pendidikan bisa dilakukan oleh siapa saja, baik antar siswa, bahkan juga guru. Perundungan memberi dampak buruk kepada siswa yang menjadi korban, secara struktural perilaku ini menyebabkan kemunduran pada pendidikan nasional. Untuk mencegah hal tersebut diperlukan manajemen kesiswaan yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dengan manajemen kesiswaan yang baik diharapkan akan menjadi solusi perkembangan perilaku siswa di sekolah dan di masa yang akan datang. Hasil penelitian merupakan: Dalam Perencanaan sekolah mempunyai beberapa pertimbangan dalam penerimaan siswa guna mencegah perilaku perundungan calon siswa harus menunjukkan catatan kelakuan baik. Pelaksanaan pembinaan terhadap siswa secara akademik dengan pendekatan secara klasikal seperti mengajar di kelas yang menanamkan nilai moral dan karakter dan Pembinaan secara non akademik yaitu dengan kegiatan keagamaan. Evaluasi dilakukan dalam forum antara waka kesiswaan, wali kelas, dan guru. Ukuran keberhasilan dari evaluasi yaitu kegiatan kegamaan berjalan lancar, tidak ada lagi senioritas, kasus bullying dari tahun ke tahun semakin menurun.
References
Hanif Al Kadri, W. (2020). Strategic Planning in Developing the Quality of Educators and Education Personel. Indonesian Research Journal in Education, vol 4 no.2 : 325.
Huberman, M. M. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Source Book. Los Angeles: SAGE.
Imron, A. (2016). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Indonesia, D. A. (2006). Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Tentang Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
Indonesia, M. P. (2008). Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tujuan Pembinaan Siswa. Jakarta: Kemendiknas.
Kusumaningrum, E. D. (2019). Manajemen Peserta Didik. Depok: Raja Grafindo.
Rifa'i. (2018). Manajemen Peserta Didik (Pengelolaan Peserta Didik untuk Efektivitas Pembelajaran). Medan: CV Widya Puspita.
Sejiwa, Y. S. (2018). Bullying (Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak). Jakarta: PT Grasindo.
Warisno. (2021). Strategi Manajemen Pengembangan Mutu Pendidikan Berbasis Akhlak. Malang: Literasi Nusantara.
Yunika, R. (2013). Upaya Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mencegah Perilaku Bullying di SMA Negeri Se Kota Padang. Jurnal Ilmiah Konseling, 2 no. 3 :22.
Zakia, M. G. (2017). Sistem Pengelompokan Peserta Didik Di Sekolah Dasar Negeri,”.
Jurnal Manajemen dan Supervisi Pendidikan, 1 no. 3:203.
Wati, R., Hidayat, N., & Muharam, H. (2022). Peningkatan Efektivitas Sekolah Melalui Pengembangan Efikasi Diri Guru dan Iklim Sekolah. Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(1), 016-023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rosna Wati, Raden Muhammad Farhan
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.