Analisis Perbandingan Pembiayaan Bank Konvensional dan Bank Syariah: Studi Kasus UMKM di Rancamaya Bogor

Main Article Content

Alya Amani
Lisda Khoirunisa

Abstract

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, dan pembiayaan merupakan salah satu factor dalam pengembangan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan pembiayaan bank konvensional dan pembiayaan bank syariah dalam konteks UMKM di Rancamaya, Bogor.  Dalam penelitian ini, akan dilakukan analisis perbandingan bank konvensional dan bank syariah dalam hal pembiayaan UMKM di Rancamaya, Bogor. Beberapa factor yang akan dianalisis meliputi bentuk pembiayaan, rukun, syarat, tujuan, manfaat, risiko dan mekanisme pembiayaan terkait dengan kedua jenis bank. Metode yang digunakan penulis adalah pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu kajian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau lapangan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa UMKM di Rancamaya umumnya menggunakan pembiayaan bank konvensional dan responden tahu serta tertarik akan pembiayaan bank syariah.

Article Details

How to Cite
Amani, A. ., & Khoirunisa, L. (2024). Analisis Perbandingan Pembiayaan Bank Konvensional dan Bank Syariah: Studi Kasus UMKM di Rancamaya Bogor. Karimah Tauhid, 3(2), 2253–2269. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i2.12070
Section
Articles

References

Amalia, R., & Mardiana, Y. (2019). Analisis Perbandingan Kinerja Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 3(1), 1-12.

Ascarya. (2016). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Bagus Panuntun, S. (2018). Faktor Penentu Penyaluran Kredit Perbankan Studi Kasus Pada Bank Konvensional Di Indonesia. JAD, 1(2).

Chikmah, A. N. (2014). Analisis Perbandingan Sistem Pemberian Kredit Bank Konvensional dengan Pembiayaan Bank Syariah Pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kecil, Dan Menengah, 19

Darwis, H. (2016). Manajemen Perbankan Syariah: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Deepublish.

Febrianti, S. (2018). Analisis Perbandingan Kinerja Indeks Saham Syariah dengan Indeks Saham Konvensional Periode 2015-2017 (Studi Kasus pada JII dan LQ45).

Fitriani, I. L. (2017). Jaminan Dan Agunan Dalam Pembiayaan Bank Syariah Dan Kredit Bank Konvensional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(1), 124-139.

Ilyas, Rahmat. (2015). Konsep Pembiayaan Dalam Perbankan Syari’ah. Jurnal Penelitian, 9 (1), 185.

Nadratuzzaman Hosen, M. (2014). "Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah: Studi Perbandingan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional". Jurnal Ekonomi Islam, 5 (1), 1-8

Nurnasrina, A. P., & Putra, P. A. (2018). Manajemen pembiayaan bank syariah. Pekanbaru: Cahaya Pirdaus.

Triandaru, S., & Roziq, A. (2015). Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(1), 1-15.