Implementasi Prinsip Konsumsi Islami: Studi Kasus Perilaku Konsumsi Mahasiswa Universitas Djuanda Terhadap Trend Fashion

Authors

  • Umu Saidah Fatimah Zahra Universitas DJuanda
  • Rifa Ul Jannah Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11853

Keywords:

konsumsi, fashion, trend, mahasiswa

Abstract

Konsumsi menjadi hal terpenting didalam kehidupan sehari-hari. Dalam perekonomian konsumen memiliki kedudukan yang sangat penting. Oleh karena itu hal ini menjadi perhatian besar. Karena mengabaikan konsumsi akan menghambat pertumbuhan dan aktivitas masyarakat. Penelitian ini ditulis untuk mengetahui mengenai bagaimana perilaku konsumsi terhadap trend fashion pada mahasiswa. Pada penelitian kali ini studi kasus yang diambil adalah implementasi prinsip konsumsi islami mahasiswa universitas Djuanda terhadap trend fashion. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah mahasiswa universitas Djuanda sudah mengimplementasikan prinsip konsumsi islami dalam kehidupan sehari-hari terhadap trend fashion atau bahkan mahasiswa universitas Djuanda termakan oleh trend fashion yang menyebabkan perilaku konsumtif. Metode yang digunakan Penulis adalah metode pendekatan secara yuridis sosiologis yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa mahasiswa universitas djuanda masih mengimplementasikan prinsip konsumsi islami dan tidak termakan oleh trend fashion yang menyebabkan perilaku konsumtif.

References

Anju Ayunda', Lu'liyatul Mutmainah, Nurul Huda. (2018), Analisis Terhadap Perilaku Konsumen Produk Fashion Muslim : Journal of Economics and Business Aseanomics (JEBA)

Aprillia, S. N. T., Damaiyanti, V. P., & Hidayah, S.(2021). Gaya hidup mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat. Indonesian Journal of Sociology, Education and Development, 32). 129-136

Azizan Fatah, Deya Alvina Puspita Sari, Isnaini Syifa Irwanda, Lauren Ivena Kolen, P.Gusti Delima Agnesia. (2023), Pengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas Terhadap Pengusaha Thrift. Jakarta; JURNAL ECONOMINA

Bahrun Ali Murtopo.(2017), Etika Berpakaian Dalam Islam: Tinjauan Busana Wanita Sesuai Ketentuan Islam. Kebumen; Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan,

Chaney, D. (2004). Life Style, Sebuah Penguntar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra, hlm,

CNBC Indonesia (2019), Gairah Industri Fashion Indonexia. https://www.cubcindonesia.com/lifestyle/201907121553413584555/gairahindustri-fashion-indonesia.

Melis. (2015). PRINSIP DAN BATASAN KONSUMSI ISLAMI. Palembang; BLAMIC BANKING.

Molina Sari, Ruslan Razali, Tiwi Anggraini, (2023), Kesederhanaan Adalah Nilai Penting Dalam Pendidikan Anti Korupsi Bagi Akademisi. Aceh; UNIVERSAL GRACE JOURNAL

Muthiaru Thovihah, Muhammad Iqbal Fasa, Suharto. (2021), Pola Konsumsi Hedonisme Generasi Millenial Muslim Terhadap Teori Konsumsi Dalam Prespektif Ekonomi Islam. Lampung; JIPKIS: Jumal ish Pondalian dan Keislaman

Tenaya, A. ANAMK. (2021). Hegemoni Fashion Barat Pada Busana Bangsawan di Bali Utara (1800-1940). Mudra Jurnal Seni Budayu. 36(2) 245-253.

Downloads

Published

2024-01-22

How to Cite

Zahra, U. S. F. ., & Jannah, R. U. . (2024). Implementasi Prinsip Konsumsi Islami: Studi Kasus Perilaku Konsumsi Mahasiswa Universitas Djuanda Terhadap Trend Fashion. Karimah Tauhid, 3(1), 1020–1034. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11853
Abstract viewed = 12 times