Implementasi Akad Muzara’ah Dalam Meningkatkan Pendapatan Buruh Tani Di Desa Sukaharja
Main Article Content
Abstract
Buruh tani di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor memiliki beberapa kelemahan diantaranya adalah rendahnya tingkat pendapatan, bekerja musiman, terbatasnya lahan garapan dan memiliki keahlian yang terbatas hanya dibidang pertanian. Hal ini menyebabkan kondisi perekonomian rumah tangga buruh tani cenderung berada didalam lingkaran kemiskinan. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pendapatan buruh tani dengan menggunakan akad muzara'ah yang meningkatkan intensitas bekerja sehingga buruh tani dapat secara kontinue mendapatkan pendapatan. Metode yang dilakukan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah dengan menggunakan pendampingan dan partisipan. Dimana buruh tani berperan aktif dalam kegiatan pengabdian yang diselenggarakan dengan dilakukan pendampingan. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, buruh tani diarakan untuk menanam kemangi di area lahan seluas 135 meter persegi dengan menggunakan polibag dengan total jumlah polibag sebanyak 2000 polibag. Implementasi muzaraah dalam kegiatan pengabdian ini dengan menggunakan muzaraah bertingkat. Pihak yang terlibat dalam kegiatan muzaraah ini meliputi buruh tani, pemilik tanah dan pemilik modal. Muzaraah pertama dilakukan antara buruh tani dan pemilik modal dengan nisbah bagi hasil 60:40 dan muzaraah tingkat kedua dilakukan antara pemilik modal dan pemilik tanah dengan nisbah bagi hasil 50:50. Hasil kerjasama menunjukkan jumlah modal yang dikeluarkan sebesar Rp. 5.000.000,-, jumlah pendapatan penjualan kemangi polibag Rp.4000.000,-, jumlah pengembalian pembiayaan di bulan pertama adalah Rp. 1.500.000,- sehingga jumlah keuntungan yang diperoleh adalah sebesar Rp 2.500.000,-. petani mendapatkan bagi hasil sebesar Rp. 1.500.000,- dalam waktu 1 bulan. Sementara itu, pemilik modal mendapatkan bagi hasil sebesar Rp. 1.000.000,-. Kemudian muzaraah dilakukan dengan pemilik tanah dengan bagi hasil 50:50 atau Rp.500.000,-masing-masing.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
______. 2018. Profil Desa Sukaharja.
Sabiq, S. 1996. Fiqh As Sunnah. Al Maarij. Bandung
Taqiyuddin, I. 2008. Terjemahan Kifayatul Akhyar. Jilid III. PT Bina Ilmu. Surabaya