Pemberdayaan Pesantren Melalui Pendirian Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Authors

  • Muhammad Sakinul Firdaus Universitas Djuanda Bogor

DOI:

https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.2952

Keywords:

Ekonomi Syariah, Koperasi Pondok Pesantren, Masyarakat, Sumber Daya

Abstract

Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berfungsi untuk mempermudah dan menyempurnakan kegiatan ekonomi. LKMS adalah lembaga keuangan yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Saat ini pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan Islam, namun juga banyak memiliki kegiatan ekonomi. Program Inisiasi Pendirian Koperasi Pondok Pesantren ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Huda, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Program ini menjadi salah satu alternatif agar pondok pesantren dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat pondok pesantren sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Namun ada beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengelola administrasi yang baik. Dengan adanya kopontren ini diharapkan dapat menjadi solusi permaslahan tersebut serta meningkatkan dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion). Hasil dari program ini ialah terbentuknya Kopontren Darul Huda, meningkatkan pengetahuan mengenai administrasi yang baik dalam suatu lembaga, serta peningkatan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu lembaga keuangan berbasis syariah dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

References

Alhifni, A. 2018. Model Pengembangan LKMS Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren dan Masyarakat. Bogor: Unida Press.

Al-Hamdani, D. 2005. Pengembangan Kepemimpinan Transformasional. Bandung: Nuansa Aulia.

Chusmeru et al. 2017. Koperasi Pondok Pesantren Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Santri. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers.

Daniar. 2013. Ekonomi Kemandirian Berbasis Kopontren. Jurnal Ekonomi Islam, Vol 1 No.2. Pp 203-216.

Marsudi et al. 2011. Pengembangan Manajemen Koperasi di Pondok Pesantren Perguruan Islam Salafiah Kabupaten Blitas. Jurnal Sosial Humaniora, Vol 4 No.2. Pp 165.

Mulkan, D S. 2013. The Study of Mass Media Use by Islamic Boarding School Student in West Java Province. The International Journal of Social Sciences, Volume 18 Nomor 24.

Rangkuti, AR. 2011. Komunikasi Pembangunan dan Mekanisasi Pertanian. Bogor: IPB Pers.

Salidin, D. 2000. Konsep Dasar Ekonomi dan Lembaga Keuangan Islam. Bandung: Linda Karya.

Sartika. 2014. Analisis Tentang Filosofi Perubahan Logo Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda Dalam Mengkomunikasikan Budaya Perusahaan. eJournal Ilmu Komunikasi, Volume 1 Nomor 2. Pp 82.

Yoga. 2004. Berkreasi Membuat Logo Dengan Corel Draw 12. Jakarta: PT. Elex Media.

Downloads

Published

2022-04-07

How to Cite

Firdaus, M. S. (2022). Pemberdayaan Pesantren Melalui Pendirian Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 29–36. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.2952

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 182 times