Pemberdayaan Pesantren Melalui Pendirian Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Main Article Content
Abstract
Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berfungsi untuk mempermudah dan menyempurnakan kegiatan ekonomi. LKMS adalah lembaga keuangan yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Saat ini pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan Islam, namun juga banyak memiliki kegiatan ekonomi. Program Inisiasi Pendirian Koperasi Pondok Pesantren ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Huda, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Program ini menjadi salah satu alternatif agar pondok pesantren dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat pondok pesantren sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Namun ada beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengelola administrasi yang baik. Dengan adanya kopontren ini diharapkan dapat menjadi solusi permaslahan tersebut serta meningkatkan dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion). Hasil dari program ini ialah terbentuknya Kopontren Darul Huda, meningkatkan pengetahuan mengenai administrasi yang baik dalam suatu lembaga, serta peningkatan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu lembaga keuangan berbasis syariah dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with ALMUJTAMAE journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in ALMUJTAMAE journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
ALMUJTAMAE is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alhifni, A. 2018. Model Pengembangan LKMS Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren dan Masyarakat. Bogor: Unida Press.
Al-Hamdani, D. 2005. Pengembangan Kepemimpinan Transformasional. Bandung: Nuansa Aulia.
Chusmeru et al. 2017. Koperasi Pondok Pesantren Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Santri. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers.
Daniar. 2013. Ekonomi Kemandirian Berbasis Kopontren. Jurnal Ekonomi Islam, Vol 1 No.2. Pp 203-216.
Marsudi et al. 2011. Pengembangan Manajemen Koperasi di Pondok Pesantren Perguruan Islam Salafiah Kabupaten Blitas. Jurnal Sosial Humaniora, Vol 4 No.2. Pp 165.
Mulkan, D S. 2013. The Study of Mass Media Use by Islamic Boarding School Student in West Java Province. The International Journal of Social Sciences, Volume 18 Nomor 24.
Rangkuti, AR. 2011. Komunikasi Pembangunan dan Mekanisasi Pertanian. Bogor: IPB Pers.
Salidin, D. 2000. Konsep Dasar Ekonomi dan Lembaga Keuangan Islam. Bandung: Linda Karya.
Sartika. 2014. Analisis Tentang Filosofi Perubahan Logo Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda Dalam Mengkomunikasikan Budaya Perusahaan. eJournal Ilmu Komunikasi, Volume 1 Nomor 2. Pp 82.
Yoga. 2004. Berkreasi Membuat Logo Dengan Corel Draw 12. Jakarta: PT. Elex Media.